Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.
Keputusan ini sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilihan ulang di satu-satunya daerah yang harus mengulang tahapan pilkada serentak.
“Surat resmi dari MK sudah kami terima, dan PSU akan diselenggarakan sesuai dengan keputusan tersebut,” ujar Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Sabtu (8/3/2025).
Eskan menambahkan, KPU Empat Lawang terus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Sumsel terkait teknis pelaksanaan PSU.
Salah satu poin penting dalam putusan MK adalah kewajiban menambah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, sehingga nantinya ada dua pasangan calon yang akan bertarung.
Selain itu, MK juga menginstruksikan pelaksanaan kampanye dan debat publik satu kali sebelum PSU berlangsung.
Terkait pendanaan, KPU Empat Lawang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah (Pemda).
“Kami sebagai penyelenggara hanya menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan. Jika ada kendala terkait pendanaan, tentu akan ada koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Eskan.
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk PSU mencapai Rp36 miliar. Berdasarkan perhitungan sementara, dana tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Dari pelaksanaan pilkada serentak, kami mencatat ada sisa dana sekitar Rp6,9 miliar. Namun, jumlah itu tentu tidak cukup untuk membiayai PSU, sehingga diperlukan penambahan dana,” kata Fauzan.
Ia berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat memberikan bantuan anggaran agar PSU dapat terlaksana tanpa kendala.
“Kami sedang berkomunikasi dengan Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang untuk pembagian dana (sharing) demi kelancaran PSU ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan kesiapan Pemprov Sumsel untuk membantu pendanaan PSU. Ia mengungkapkan bahwa anggaran kemungkinan akan diambil dari sisa dana pilkada serentak 2024.
“Saya sudah meminta Kepala Keuangan Sumsel untuk menyiapkan anggaran yang bisa digunakan. Kita proyeksikan menggunakan dana sisa Pilkada Provinsi,” kata Herman Deru, Jumat (7/3/2025).
Menurut Herman, pemerintah provinsi dan daerah masih membahas formulasi pembagian anggaran antara Pemprov dan pemerintah pusat.
“Kalau memungkinkan, Pemprov siap menanggung sendiri. Tapi saat ini kita masih mencari formula terbaik terkait porsi pendanaan,” pungkasnya.