• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang

Wijayanto Reporter Wijayanto
10 November 2024 | 20:45 WIB
in Kriminal
Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

WhatsappTelegramFacebook

Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).

BeritaTerkait

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

5 Februari 2026 | 10:21 WIB
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB

Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

“Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.

Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

Tags: Judi onlineKomdigipolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

5 Februari 2026 | 10:21 WIB
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB
Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

3 Februari 2026 | 21:10 WIB
Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

3 Februari 2026 | 12:43 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

2 Februari 2026 | 08:25 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

Through the Darkness: Saat Profiler Melacak Pembunuh Berantai di Korea Selatan

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Info Terbaru

dear x

Dear X: Drama Korea Tentang Ambisi dan Manipulasi Aktris Papan Atas

13 Februari 2026 | 09:49 WIB
Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

13 Februari 2026 | 07:22 WIB
Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

13 Februari 2026 | 07:12 WIB
Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

12 Februari 2026 | 23:26 WIB
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

12 Februari 2026 | 22:53 WIB
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist