banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Kamis, Juli 31, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Kriminal

Polri Pastikan Tegas Tangani Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Komisi KKEP memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
3 Januari 2025 | 10:42 WIB
in Kriminal
Polri Pastikan Tegas Tangani Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

WhatsappTelegramFacebook

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

Tags: Polisi dipecat kasus pemerasan dwppolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB
Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

19 Juli 2025 | 09:43 WIB
Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

20 Juni 2025 | 14:24 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

Wabup Lahat Widia Ningsih Dikabarkan Pindah Partai ke PKB

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Samsung Electronics Pimpin Pasar TV Global Selama 19 Tahun Berturut-turut, Dorong Inovasi dengan Teknologi AI

Berita Terbaru

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang

30 Juli 2025 | 20:27 WIB
Pemprov Sumsel Komitmen Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara

Pemprov Sumsel Komitmen Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara

30 Juli 2025 | 18:27 WIB
Herman Deru Dorong Soliditas Pemimpin dan Literasi Teknologi Generasi Muda di HUT OKU ke-115 Tahun

Herman Deru Dorong Soliditas Pemimpin dan Literasi Teknologi Generasi Muda di HUT OKU ke-115 Tahun

30 Juli 2025 | 13:03 WIB
Pemkot Palembang: Angka Stunting Turun Jadi 167 Kasus

Pemkot Palembang: Angka Stunting Turun Jadi 167 Kasus

30 Juli 2025 | 12:34 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist