banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Juni 17, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Kriminal

Polri Mulai Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
30 Januari 2024 | 17:58 WIB
in Kriminal, Politik
Polri Mulai Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu

Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu Polri

WhatsappTelegramFacebook

Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menuturkan hingga saat ini terdapat 21 tindak pidana pemilu yang masih dalam tahap penyidikan.

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, awalnya Satgas Gakkumdu menerima 34 tindak pidana pemilu yang harus diproses.

BeritaTerkait

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB

Kemudian, tiga diantaranya dilakukan penghentian perkara (SP3) karena tidak memiliki kecukupan bukti.

“Dari 34, 21 proses sidik, 3 SP3, dan 10 sudah tahap II,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Djuhandani menjelaskan, dari 10 yang sudah dilakukan pelimpahan tahap II, terdapat empat perkara dalam sidang, enam sudah diputus pengadilan, dan satu sudah melewati tingkat banding. Lalu, satu perkara yang diputus dalam banding dibebaskan.

“Sebelumnya sudah ada 7 terpidana yang divonis dan satu dinyatakan bebas dalam tingkat banding,” tutur Djuhandani.

Djuhandani menuturkan, dari 34 tindak pidana pemilu yang diproses, 26 di antaranya terjadi di masa kampanye. Sedangkan delapan perkara lainnya, kata dia, terjadi saat masa pendaftaran.

Tags: pemilu 2024Polisipolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB
BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

Usai Kerusuhan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

11 Mei 2025 | 10:43 WIB
Polres Musi Rawas Beberkan Dugaan Kerusuhan di Lapas Muara Beliti

Polres Musi Rawas Beberkan Dugaan Kerusuhan di Lapas Muara Beliti

8 Mei 2025 | 15:07 WIB
BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

8 Mei 2025 | 12:55 WIB
3 Tahanan di Pagar Alam Kabur Usai Jalani Sidang

3 Tahanan di Pagar Alam Kabur Usai Jalani Sidang

30 April 2025 | 18:29 WIB
@palembang

Trending

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

ICI 2025 Resmi Dibuka: Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Peran Strategis Konferensi dalam Dukung Investasi Infrastruktur

Berita Terbaru

Farizon SV Combi Dilansir di Hong Kong, Pesanan Pertama 1.000 Unit Taksi telah Diserahkan Farizon

Farizon Resmi Luncurkan 1.000 Taksi Listrik di Hong Kong, SV Combi Siap Gebrak Jalanan

16 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

16 Juni 2025 | 19:07 WIB
Yuk Join di Cross Border Fest. Kefamenanu NTT 2025, Gratis!!

Cross Border Fest. Kefamenanu 2025: Rayakan Musik, Balapan Lintas Negara, dan Budaya Perbatasan dalam Satu Panggung

16 Juni 2025 | 18:16 WIB
Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah

Liburan Seru Penuh Imajinasi: Kamar Tematik Baru Hadir di Four Points Surabaya Pakuwon Indah

16 Juni 2025 | 16:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist