Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 Berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2020–2024 pada PT Petro Muba dan Entitas Anak dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Jumat (17/1/2024) di Kantor BPK Perwakilan Sumsel di Palembang.
“Ini kegiatan rutin tahunan, untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
Lanjut dia, pemeriksaan yang dilakukan ini untuk menilai belanja daerah di Muba tahun anggaran 2024 apakah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa belanja daerah di Kabupaten Muba sudah sesuai ketentuan dan peraturan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di BPK Perwakilan Sumsel yang sudah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024.
“Semoga Pemkab Muba terus komitmen menggunakan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Kedepannya Pemkab Muba akan fokus melakukan pembenahan dari beberapa sisi pengelolaan keuangan.
“Dengan harapan kita akan meningkatkan capaian Opini WTP,” terangnya.