Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Kementerian Transmigrasi untuk bekerja sama menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Langkah ini bertujuan menuntaskan persoalan batas tanah, khususnya di kawasan transmigrasi yang kerap mengalami tumpang tindih lahan.
“Kita akan fokus menyelesaikan tiga hal dengan Kebijakan Satu Peta ini: pertama, peta batas kawasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya; kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi; dan ketiga, masalah tumpang tindih lahan,” jelas Nusron Wahid dalam pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/1).
Kolaborasi dengan Proyek ILASPP
Untuk mewujudkan program tersebut, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang kini melibatkan Kementerian Transmigrasi. Proyek ini sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung pengelolaan tata ruang yang lebih integratif.
“Langkah ini penting untuk meminimalkan konflik antar instansi, terutama terkait sertipikasi tanah di kawasan transmigrasi,” tambah Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menyebutkan bahwa proyek ILASPP mendapat dukungan anggaran dari World Bank, sehingga optimalisasi pemanfaatan dana ini sangat penting.
“Gunakan anggarannya dengan bijak agar kita bisa segera menyelesaikan masalah yang ada,” imbau Nusron Wahid.
Dukungan Kementerian Transmigrasi
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa persoalan batas tanah menjadi tantangan utama bagi keberhasilan program transmigrasi.
“Ini menjadi perhatian utama kami, dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN melalui Kebijakan Satu Peta adalah solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Iftitah Sulaiman.
Harapan untuk Penyelesaian Tumpang Tindih dan Konflik Lahan
Program Kebijakan Satu Peta ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala pengelolaan tanah di kawasan transmigrasi, memperkuat koordinasi antar kementerian, dan mewujudkan tata ruang yang lebih efektif. Masalah tumpang tindih lahan, yang sering menjadi penghambat pembangunan, juga diharapkan dapat diminimalisasi.
Hadir dalam Pertemuan
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat ini juga dihadiri oleh Muh Aris Marfai, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG); Nazib Faizal, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang dari Kemenko Infra; serta pejabat tinggi dari Kementerian Transmigrasi.