banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Tanggapi Isu Terkait Pagar Laut

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penanganan masalah pagar laut tergantung pada lokasi dan status kawasan yang bersangkutan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
15 Januari 2025 | 19:02 WIB
in ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Tanggapi Isu Terkait Pagar Laut

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid

WhatsappTelegramFacebook

Isu mengenai pagar laut semakin menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat dan media. Sejumlah pertanyaan dari awak media mengenai masalah ini pun diterima oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapan resmi terkait isu yang tengah berkembang.

BeritaTerkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB

Menteri Nusron dengan tegas menjelaskan bahwa penanganan masalah pagar laut tergantung pada lokasi dan status kawasan yang bersangkutan.

“Selama area tersebut masih merupakan laut, maka berada di bawah kewenangan rezim laut,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Jakarta pada Rabu (15/01/2025).

Pemisahan Wilayah Laut dan Darat

Ia juga menjelaskan bahwa jika area tersebut masuk dalam wilayah daratan, pembagian kewenangannya akan bergantung pada apakah kawasan tersebut termasuk dalam kawasan hutan atau tidak.

Bila masuk ke dalam kawasan hutan, maka menjadi wewenang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, jika tidak termasuk kawasan hutan, kewenangan untuk penanganannya ada pada Kementerian ATR/BPN.

“Jika lahan tersebut adalah bagian dari daratan dan bukan kawasan hutan, maka itulah kewenangan kami di ATR/BPN,” tambah Nusron.

Tidak Ada Laporan Resmi

Menteri Nusron lebih lanjut menyatakan bahwa hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN belum menerima laporan atau informasi resmi terkait masalah yang dimaksud. Dengan demikian, kementeriannya tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, masalah ini masih berada pada tahap dugaan dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak berdasarkan legal standing. Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa bertindak,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN itu.
Tanggapan Setelah Pertemuan dengan Menteri HAM

Pernyataan Menteri Nusron mengenai isu pagar laut ini disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara Kementerian ATR/BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas masalah pertanahan dan relevansinya dengan hak asasi manusia (HAM).

Pertemuan tersebut menggarisbawahi pentingnya penataan administrasi pertanahan yang memastikan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat, termasuk dalam proses penyertipikatan tanah dan tanah ulayat.

Kolaborasi dengan Kementerian Terkait

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

Selain itu, pembahasan tersebut juga mengarah pada upaya kementerian untuk meningkatkan kerja sama antara berbagai sektor terkait untuk menangani isu-isu pertanahan secara komprehensif.

Kesimpulan

Menteri Nusron menegaskan bahwa sejauh belum ada laporan resmi dan dasar hukum yang jelas mengenai masalah pagar laut, Kementerian ATR/BPN tidak dapat melakukan intervensi atau mengambil tindakan apapun.

Hal ini menggarisbawahi pentingnya prosedur hukum yang jelas dan transparansi dalam pengelolaan tanah, baik di lautan maupun di daratan. Pihaknya tetap terbuka untuk memproses setiap isu yang sesuai dengan kewenangan dan dasar hukum yang ada.

Tags: ATR/BPNBPNNurson wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

26 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 | 07:42 WIB
Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

25 Juni 2025 | 13:25 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

PSSI Bakal Gelar Piala Kemerdekaan 2025 di Medan

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Berita Terbaru

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

1 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Prometheus

Prometheus: Misi Menguak Asal-usul Manusia

1 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist