PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.
Dalam sebuah dialog yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, beliau menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan berita sesat yang tidak berdasar.
Menteri Nusron menjelaskan, “Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di- hack atau di bobol, tidak mungkin semua data bisa hilang.”
Ungkapan ini di tegaskan sebagai bukti kuat bahwa sistem Sertipikat Elektronik memiliki pertahanan yang jauh
lebih canggih di bandingkan dengan sertipikat berbentuk kertas yang rawan hilang karena pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa Sertipikat Elektronik kini dapat dengan mudah di akses melalui
perangkat seperti laptop atau HP, serta di lengkapi dengan sistem firewall yang sangat kuat.
Data-data sertipikat tersebut di simpan di lima data center berbeda dengan berbagai lapisan pengamanan mulai
dari first line hingga lapisan kelima, memastikan kerahasiaan dan keutuhannya.
Selain membantah isu keamanan, Menteri ATR/BPN juga menuding bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari upaya delegitimasi terhadap pemerintah.
“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sekarang sudah sangat kuat,” ujarnya.
Menteri Nusron menambahkan, “Delegitimasi ini di latarbelakangi rasa takut apabila negara dan pemerintahan kuat terus mendapatkan dukungan dari parlemen dan rakyat.
Kita harus waspada terhadap upaya semacam ini dan tidak membiarkannya merusak kepercayaan masyarakat.”
Dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang tersebut, Menteri Nusron di dampingi oleh Wakil Menteri
ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Dialog ini pun dihadiri oleh berbagai elemen terkait, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif
mengenai sistem keamanan Sertipikat Elektronik yang selama ini telah diterapkan.
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa Sertipikat
Elektronik adalah inovasi yang aman dan terjamin keamanannya, sekaligus menjadi bukti nyata dari kemajuan pelayanan publik pemerintah.

















