Polda Sumsel menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI pada, Kamis (21/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung di auditorium Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis dalam rangka penyusunan serta penguatan naskah akademik dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir dipimpin langsung oleh Sari Yulianti dan didampingi sejumlah anggota lintas fraksi.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi didampingi Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain beserta pejabat utama (PJU) dan para Kapolres jajaran.
Selain jajaran kepolisian, forum ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penegakan hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dipimpin oleh Kajati Yulianto, Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Ketua Herdi Agusten, BNNP Sumsel melalui Plt Kepala Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono serta perwakilan Kanwil Ditjen Pas Sumsel yang dipimpin oleh Erwedi Supriyatno.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengapresiasi kedatangan Komisi III DPR RI.
Ia menekankan bahwa forum ini sangat penting dalam proses legislasi nasional, khususnya terkait pembahasan hukum acara pidana.
“Polda Sumsel siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mulai dari dinamika penanganan perkara, kendala teknis, hingga kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini. Kami mendukung penuh supremasi hukum dan siap bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum,” ujar mantan Kapolda Sulsel itu.
Andi Rian juga memaparkan kondisi kamtibmas di wilayah Sumsel serta menegaskan komitmen Polda dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI yang berkaitan dengan reformasi hukum.