banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Juni 14, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memverifikasi garis pantai kawasan Desa Kohod.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
20 Januari 2025 | 17:45 WIB
in ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Menteri Nusron Wahid saat memberi keterangan kepada media di Aula PTSL pada Senin, 20 Januari 2024.

WhatsappTelegramFacebook

Polemik mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Banten, semakin mencuat ke permukaan, setelah isu mengenai kawasan tersebut yang diklaim telah bersertifikat ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait keberadaan sertifikat tersebut.

BeritaTerkait

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

14 Juni 2025 | 13:13 WIB

“Di Kementerian ATR/BPN, kami telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memverifikasi garis pantai kawasan Desa Kohod,” ujar Menteri Nusron saat memberi keterangan kepada media di Aula PTSL pada Senin, 20 Januari 2024.

Investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah yang telah diberikan sertifikat tersebut berada di dalam atau di luar batas garis pantai yang ditetapkan.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa proses pengecekan melibatkan pencocokan data historis sertifikat tanah, termasuk dokumen pengajuan sertifikat yang dikeluarkan sejak tahun 1982, dengan data garis pantai yang diperbaharui hingga tahun 2024.

“Data terbaru ini akan dibandingkan dengan data historis untuk mengidentifikasi apakah ada kesalahan dalam pengeluaran sertifikat,” tegas Menteri Nusron.

Hasil penelusuran awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa terdapat 263 bidang sertifikat yang terbit di kawasan tersebut, terdiri dari 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan itu.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa, apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut berada di luar garis pantai yang sah, maka langkah evaluasi dan peninjauan ulang terhadap sertifikat tersebut akan dilakukan.

“Jika ditemukan adanya cacat material, prosedural, atau hukum pada sertifikat, maka kami dapat mencabutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanpa perlu melalui proses pengadilan, asalkan sertifikat tersebut belum berusia lima tahun,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memeriksa status dan kebenaran sertifikat di kawasan tersebut.

Aplikasi BHUMI telah terbukti efektif sebagai sarana transparansi dan akses informasi bagi masyarakat mengenai tanah dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, yang turut terlibat dalam proses evaluasi dan pemantauan situasi terkait.

Tags: ATR/BPNBPNNusron WahidPagar laut

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

14 Juni 2025 | 13:13 WIB
Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

12 Juni 2025 | 21:07 WIB
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

12 Juni 2025 | 16:57 WIB
Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

12 Juni 2025 | 14:52 WIB
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

12 Juni 2025 | 11:34 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian

Bangun Negeri dari Tanah dan Tata Ruang, ATR/BPN Siap Unjuk Peran di ICI 2025

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Berita Terbaru

Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

14 Juni 2025 | 18:30 WIB
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB
Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

14 Juni 2025 | 13:19 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist