• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Oktober 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
15 Oktober 2026 | 19:07 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria.

BeritaTerkait

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

15 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

15 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN.

Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN.

Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Tags: BRANKementerian ATR/BPNOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

15 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

15 Oktober 2026 | 14:01 WIB
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

13 Oktober 2026 | 19:47 WIB
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

12 Oktober 2026 | 16:47 WIB
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

12 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

11 Oktober 2026 | 19:52 WIB
@palembang

Trending

Pegasus Market: Komedi Satir Tentang Kekacauan di Pasar Swadaya

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Segera Bertarif, Segini Harganya

PT Samukti Karya Lestari, Pemasok CPO dari Komoditas Strategis 

Teror Buaya di Tengah Badai, Crawl 2019

Film Booksmart 2019: Pesta Semalam yang Mengubah Segalanya

Info Terbaru

CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

15 Oktober 2026 | 20:24 WIB
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Kata Masyarakat: Proses Dipermudah

15 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

15 Oktober 2026 | 19:07 WIB
Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

15 Oktober 2026 | 14:01 WIB
Wildlike 2014, Hutan Alaska

Wildlike 2014, Pelarian Remaja Trauma di Luar Luasnya Hutan Alaska

14 Oktober 2026 | 23:07 WIB
Ratu Dewa Bakal Hadiri Pengukuhan Pengurus HSBE Palembang Pada 31 Oktober 2026

Ratu Dewa Bakal Hadiri Pengukuhan Pengurus HSBE Palembang Pada 31 Oktober 2026

14 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist