• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Kehadiran Satgas diharapkan membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Februari 2026 | 15:11 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Kementerian ATR/BPN bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.

Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono.

BeritaTerkait

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah.

Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia.

Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut serta mengikuti kegiatan, sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia.

Tags: Kementerian ATR/BPNOssy DermawanPT Telkom Indonesia

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

21 Agustus 2026 | 19:05 WIB
17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026 | 18:54 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

21 Agustus 2026 | 18:47 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Sukseskan Berbagai Agenda Pemkot Palembang, Pj Wali Kota Rangkul PT Pelindo untuk Kolaborasi

FancyTech Incar Indonesia Usai Raih Pendanaan Seri B+

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Resmi Jadi WNI

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

Info Terbaru

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Dorong Terobosan Baru Penanganan Karhutla Pakai dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing”

Prabowo Dorong Terobosan Baru Penanganan Karhutla Pakai dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing”

25 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

24 Agustus 2026 | 16:12 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

24 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

23 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist