• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kemenag Targetkan 30 Ribu Sertifikat Tanah Wakaf di 2024

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
3 Februari 2024 | 17:01 WIB
in Nasional
Kemenag Targetkan 30 Ribu Sertifikat Tanah Wakaf di 2024

Rapat Koordinasi Sertifikasi Wakaf Tahun 2024

WhatsappTelegramFacebook

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sebanyak 30.000 tanah wakaf mendapat sertifikat di 2024. Target ini bertambah dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 25.000 tanah wakaf.

Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menjaring data tanah wakaf yang akan disertifikasi melalui proses digital. Setelah itu, akan dilakukan koordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan penyiapan dokumen.

BeritaTerkait

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB

“Bukti otentik itu penting. Pencatatan sertifikat itu kuat jika terjadi permasalahan dalam proses di BPN,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur dalam rapat daring Koordinasi Sertifikasi Wakaf Tahun 2024, Kamis (1/2/2024).

Waryono menegaskan, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota perlu menyiapkan daftar dan dokumen tanah wakaf yang akan diajukan kepada BPN terkait pelaksanaan sertifikasi. Selanjutnya, Kanwil Kemenag dapat berkoordinasi dengan Kanwil BPN.

“Mohon identifikasi lagi oleh Kanwil dan daerah terkait aset wakaf kita. Berupa apa, digunakan untuk apa, siapa nazirnya, dan mauquf ‘alaihnya untuk apa,” ucap Waryono.

Kemenag juga akan membagi dua tahap pengajuan sertifikasi pada Februari dan Juni. Kemudian, proses penjaringan dilakukan di pertengahan tahap, diikuti koordinasi dengan pihak strategis seperti Kanwil BPN, Dewan Masjid Indonesia, Pesantren, Madrasah, Ormas Islam, dan lembaga perwakafan.

Dasar hukum yang digunakan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan Di Seluruh Indonesia, Instruksi Menteri ATR No. 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia, Surat Edaran Nomor 1/SE/III/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

“Banyak sekali masalah sosial yang bisa ditangani lewat wakaf, jika wakaf tersebut produktif. Jadi kami tekankan, wakaf tidak berhenti hanya pada dokumen dan pengamanan saja, tapi berlanjut pada produktifitas wakafnya,” ungkap Waryono.

Pada 2023, Kemenag telah menyertifikasi sekitar 31.800 lokasi tanah wakaf. Salah satu faktor pendukungnya adalah partisipasi publik berbasis organisasi.

Tags: Kemenagtanah wakaf

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

12 Mei 2026 | 16:12 WIB
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

12 Mei 2026 | 06:57 WIB
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

11 Mei 2026 | 18:15 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist