Kasus penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Jauhari yang dilakukan oleh Iptu YS, seorang perwira Polres Prabumulih, berbuntut panjang. Setelah insiden ini viral di media sosial, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo memutuskan untuk mencopot jabatan Iptu YS sebagai Kasikum Polres Prabumulih.
“Iptu YS saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih,” ujar Endro melalui pesan singkat, Selasa (14/1/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Iptu YS kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah. Setelah pulih, ia akan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih terkait aksi penganiayaan yang menimpa Jauhari.
“Pencopotan jabatan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam setelah yang bersangkutan sembuh dan keluar dari rumah sakit,” tambah Endro.