Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Sumsel 2026 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin (28/4/2025).
Ada 7 program prioritas yang akan dijalankannya bersama Wakil Gubernur Cik Ujang dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan Pembangunan di Sumsel
Herman Deru memaparkan 7 program prioritas yakni pertama kualitas SDM yang Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, IPTEK, Keterampilan, Peran Perempuan, Pemuda, Keluarga dan Penyandang Disabilitas.
Kedua Ketahanan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal Berdaya Saing dan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan Serta Hilirisasi dan Industrialisasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat.
Ketiga Ketangguhan Daerah dengan Mendorong Ketahanan Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru. Keempat Pemerataan Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota Serta Pelayanan Dasar Yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan.
Kelima Kesempatan Berusaha Dan Lapangan Kerja Serta Perlindungan Sosial Yang Terjaga Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan.
Keenam Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur, Kapasitas Fiskal, Transparansi Dan Akuntabilitas Serta Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas.
Ketujuh Kehidupan Beragama, Seni Dan Budaya Dalam Masyarakat Yang Menjunjung Tinggi Toleransi, Berorientasi Pada Kearifan Lok
Menurutnya Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah. Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.
Karena itu Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional. Hal itu diistilahkannya sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan.
Herman Deru mengatakan bahwa Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Sumsel untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPd 2026.
Dimana Pemda telah menetapkan tema pembangunan yaitu “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan” yang mereka cermati juga ikut mendukung tema dalam rencana awal RKP 2026.
Mereka juga mencermati bahwa berbagai indikator makro yang dijabarkan kepala Bappeda. yang sejatinya telah disusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.
“Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026,” jelasnya.