• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
pemutihan pajak kendaraan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Gugatan Sinar Mas Grup Ditolak PN Palembang, Korban Kabut Asap Sumsel Ajukan Kasasi

Mereka menuntut ganti rugi serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang terjadi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
25 Oktober 2025 | 13:51 WIB
in Sumsel
Gugatan Sinar Mas Grup Ditolak PN Palembang, Korban Kabut Asap Sumsel Ajukan Kasasi

Sidang di Pengadilan Negeri Palembang beberapa waktu lalu.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Korban kabut asap Sumsel tak menyerah mencari keadilan, Sabtu (25/10/2025).

Para korban yang didampingi Greenpeace Indonesia resmi ajukan kasasi atas

BeritaTerkait

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

29 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menyatakan tidak menerima gugatan belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayu di Sumatera Selatan menuai kekecewaan dari berbagai pihak.

Putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) tersebut diunggah melalui laman e-Court PN Palembang pada Kamis (3/7/2025). Adapun tiga perusahaan yang digugat yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBAWI).

Penyerahan kontra memori kasasi diserahkan Greenpeace Indonesia pada 8 Oktober 2025 lalu.

Memori kasasi ini diajukan langsung oleh Muhammad Husni (penggugat XI), Rendi Zuliansyah (penggugat X), Anyelir Putri Rahayu (penggugat X) dan 8 penggugat lainnya.

Gugatan itu diajukan oleh masyarakat yang mengaku menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka menuntut ganti rugi serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang terjadi.

“Para penggugat adalah masyarakat yang jelas terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan gambut dari konsesi para tergugat. Mereka sudah menanggung kerugian materil dan imateril, dan kini harus menerima kabar buruk ini,” ujar Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Belgis menilai, pengadilan mengabaikan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan, serta fakta bahwa ancaman kebakaran lahan gambut dan kabut asap masih terus menghantui Sumatera Selatan.

Putusan ini datang di saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja menetapkan status Siaga Darurat Asap. Kondisi tersebut dinilai membuat keputusan pengadilan semakin mencederai semangat penegakan hukum lingkungan di daerah yang kerap dilanda karhutla.

Sementara itu, Ipan Widodo, kuasa hukum para penggugat, mengatakan pihaknya akan mempelajari salinan resmi putusan dan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami percaya bahwa hak masyarakat Sumatera Selatan atas udara yang bersih dan sehat harus terus diperjuangkan. Jika pengadilan membiarkan perusahaan penghasil kabut asap lepas dari tanggung jawab, maka penderitaan warga akan terus berulang,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes, sejumlah korban kabut asap dan elemen masyarakat beberapa waktu lalu menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang.

Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Korban Kabut Asap” dan “Turut Berdukacita atas Padamnya Keadilan di PN Palembang”.

Salah satu penggugat, Muhkamat Arif, menyebut putusan itu sangat mengecewakan, namun tak akan memadamkan semangat perjuangan warga.

“Putusan ini sangat mengecewakan, tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus berjuang sampai menang,” ujarnya.

Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017, sejumlah pihak menilai seharusnya majelis hakim lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding formalitas hukum acara.

Tags: Kabut asapKarhutlaSinar MasSinar mas grup

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

29 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

27 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Herman Deru Dorong RS Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis dan Edukatif

Herman Deru Dorong RS Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis dan Edukatif

26 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Pastikan Proyek Strategis Tetap Jalan, Herman Deru Kawal Ketat Pembangunan Jembatan P6 Lalan

Pastikan Proyek Strategis Tetap Jalan, Herman Deru Kawal Ketat Pembangunan Jembatan P6 Lalan

25 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Herman Deru Buka Festival Rempah Sumsel 2025

Herman Deru Buka Festival Rempah Sumsel 2025

24 Oktober 2025 | 19:10 WIB
@palembang

Trending

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Wahid Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Nusron Wahid Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

400 PPPK Kemenag Sumsel Resmi Jadi ASN

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Mangunrok: Buku Kuno di Bon Appétit, Your Majesty

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Info Terbaru

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

29 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Nusron Wahid: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan

Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Nusron Wahid: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan

28 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Setahun Menteri Nusron Wahid: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria

Setahun Menteri Nusron Wahid: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria

28 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Good News, Pembajakan Pesawat

Good News: Aksi Tentang Pembajakan Pesawat Bersejarah

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Kota Palembang Segera Miliki Mini Zoo, Ratu Dewa Tinjau Dua Pilihan Lokasi

Kota Palembang Segera Miliki Mini Zoo, Ratu Dewa Tinjau Dua Pilihan Lokasi

28 Oktober 2025 | 10:56 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist