MUARA ENIM – Komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan
kembali ditunjukkan lewat kegiatan penanaman ratusan pohon di area reklamasi tambang.
Mengusung tema Green Mining, PTBA menanam 600 pohon Sengon Buto (Enterolobium cyclocarpum) di lahan
pascatambang Tambang Air Laya, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Melibatkan karyawan PTBA dan mitra kerja, penanaman pohon ini menjadi simbol semangat kolaboratif dalam
menjaga dan memulihkan ekosistem di wilayah operasional perusahaan.
“Green Mining mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab guna menghadirkan energi tanpa henti.
Ini selaras dengan visi PTBA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan,” ujar Satria Wirawan, General Manager Tanjung Enim Mining Site PTBA.
Penanaman dilakukan di lahan pascatambang yang telah ditata secara profesional sesuai dengan standar reklamasi dan dokumen perencanaan reklamasi PTBA.
Pemilihan pohon Sengon Buto bukan tanpa alasan. Jenis pohon ini dikenal cepat tumbuh, memiliki nilai ekonomi
dan ekologi tinggi, serta mampu menyerap karbon secara signifikan.
Selain penanaman, proses pemeliharaan tanaman akan dilakukan secara berkala.
Upaya yang dilakukan antara lain pengendalian gulma, pemupukan lanjutan, serta penyulaman terhadap bibit yang tidak tumbuh dengan baik.
Dengan demikian, reklamasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dilanjutkan dengan program berkelanjutan yang terukur.
Inisiatif Green Mining ini juga menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi PTBA, yang terangkum dalam roadmap manajemen karbon perusahaan.
PTBA tak hanya berfokus pada produksi energi berbasis batu bara, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip
keberlanjutan dan pengurangan emisi dalam setiap proses bisnisnya.
Sampai dengan Maret 2025, PTBA telah berhasil mereklamasi lahan tambang seluas 2.457,35 hektare, sebagai bentuk nyata tanggung jawab lingkungan yang berkesinambungan.
Capaian ini merupakan bukti bahwa kegiatan tambang bisa berjalan berdampingan dengan upaya pelestarian alam bila dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Reklamasi lahan bukan sekadar pemulihan lahan rusak, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang hidup baru yang lebih hijau dan produktif.
Dalam jangka panjang, lahan pascatambang yang sudah hijau bisa dikembangkan menjadi kawasan produktif
lainnya, seperti hutan rakyat, taman edukasi lingkungan, bahkan agrowisata.
Dengan semangat Green Mining, PTBA tidak hanya menggali sumber daya alam, tetapi juga mengembalikan
manfaat jangka panjang kepada lingkungan dan masyarakat.
“Kami percaya, energi yang berkelanjutan harus dihasilkan dari proses yang juga berkelanjutan.
Menanam pohon adalah investasi masa depan—bagi lingkungan, bagi masyarakat, dan bagi generasi yang akan datang,” tutup Satria Wirawan.