• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Curang SPBU yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 MIliar

Pemilik PT PDM selaku pengelola SPBU bernama Rudi ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
19 Februari 2025 | 14:02 WIB
in Kriminal
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Curang SPBU yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 MIliar
WhatsappTelegramFacebook

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan di salah satu SPBU di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan itu, pemilik PT PDM selaku pengelola SPBU, yakni Rudi, ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, dilakukan pengecekan oleh tim penyidik, Kementerian Perdagangan, dan Pertamina Patra Niaga.

“Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 14.00, tim penyelidik Subdit 1 Ditreskrimsus bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran pompa ukur di SPBU tersebut,” ungkapnya, Rabu (19/2/25).

Ia menjelaskan, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup hingga kasus naik ke penyidikan dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan saksi pun telah dilakukan kepada empat orang saksi, yakni dua pegawai SPBU, ahli, dan pihak manajemen perusahaan pengelola.

Menurutnya, SPBU tersebut mengoperasikan pompa merek Tatsuno produksi tahun 2005 untuk jenis Bio Solar 1 unit, Pertalite mobil 1 unit, Pertamax mobil 1 unit, serta Pertalite dan Pertamax motor 1 unit.

Kemudian, diduga pengelola juga telah memasang PCB atau unit printer sirkuit yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik.

“Alat tambahan tersebut dipasang dan disembunyikan di dalam kolom kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM,” jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, penggunaan alat tambahan secara ilegal itu dipasang pada dispenser atau pompa BBM. Sehingga, takarannya tidak sesuai dan menyebabkan kerugian di masyarakat.

“Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian masyarakat sebesar Rp1,4 miliar per tahun,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 junto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

Meskipun demikian, mengingat kerugian masyarakat mencapai Rp1,4 miliar, tidak menutup kemungkinan nantinya akan diterapkan juga pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso, mengapresiasi atas tindakan tegas Polri. Ia menjelaskan, terdapat empat pompa dispenser yang dipasang alat penyebab kerugian masyarakat.

“Setiap 20 liter BBM yang diisi akan berkurang sekitar 600 ml atau rata-rata minus 3%. Sehingga, takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” pungkasnya.

Tags: bareskrimBensinpolrispbu curang

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

5 Maret 2026 | 10:18 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

21 Februari 2026 | 17:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

Info Terbaru

Film The Carpenter's Son

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

30 Maret 2026 | 10:29 WIB
A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist