banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET

9 Tersangka Diamankan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Februari 2025 | 16:49 WIB
in Kriminal
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET
WhatsappTelegramFacebook

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET.

Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

31 Juli 2025 | 06:47 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring.

Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum’at (21/2).

Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024.

Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.

Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.

Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com.

Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp.

“Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” pungkasnya.

Tags: 1XBETbareskrimJudi onlinepolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

31 Juli 2025 | 06:47 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB
Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

19 Juli 2025 | 09:43 WIB
Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

20 Juni 2025 | 14:24 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Nusron Wahid Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Begini Arahannya

Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

1 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Prometheus

Prometheus: Misi Menguak Asal-usul Manusia

1 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist