• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Oktober 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home News

APTISI Sumsel Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang PBB Kampus UIGM

APTISI menilai penagihan pajak terhadap aset pendidikan perlu mempertimbangkan fungsi lembaga pendidikan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
30 Oktober 2026 | 17:24 WIB
in News, Palembang
APTISI Sumsel Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang PBB Kampus UIGM
WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pemerintah Kota Palembang mengkaji kembali penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Universitas Indo Global Mandiri (UIGM).

APTISI menilai penagihan pajak terhadap aset pendidikan perlu mempertimbangkan fungsi lembaga pendidikan yang berkontribusi memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, bukan semata-mata melihatnya sebagai objek pajak.

BeritaTerkait

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

27 Oktober 2026 | 11:46 WIB
CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

15 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Ketua APTISI Sumsel, Muhamad Helmi, menyampaikan keberatan atas pemasangan spanduk penagihan PBB di lingkungan UIGM. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan menyiapkan generasi mendatang.

“Kami menyatakan keprihatinan atas pemasangan spanduk tersebut, mengingat lembaga pendidikan bukan institusi komersial, tetapi institusi yang membangun peradaban, untuk generasi mendatang,” ungkap Helmi, Jumat (30/10/2026).

Helmi mengatakan terdapat sejumlah regulasi yang menjadi dasar pertimbangan APTISI dalam mempersoalkan penagihan PBB terhadap aset yang digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pasal 38 ayat (3) mengatur pengecualian objek PBB-P2 untuk bumi dan bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang pendidikan dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.

APTISI juga merujuk Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pengecualian objek PBB-P2 untuk penggunaan tertentu, termasuk kepentingan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Helmi menyinggung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 yang berkaitan dengan prinsip nirlaba dalam pengelolaan pendidikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, APTISI menilai status dan penggunaan aset perguruan tinggi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kewajiban PBB.

Namun, penerapan pengecualian pajak tetap perlu ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku serta penggunaan masing-masing aset. Status lembaga pendidikan saja tidak otomatis menentukan bahwa seluruh asetnya bebas dari PBB-P2.

Helmi menyebut persoalan penagihan PBB terhadap lembaga pendidikan swasta sebelumnya telah dibahas bersama APTISI Pusat dan dikonsultasikan ke Komisi X DPR RI.

Konsultasi tersebut, menurut dia, berlangsung pada 19 Februari 2025 dan 14 April 2026.

“Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memungut PBB terhadap aset yang digunakan lembaga pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Helmi.

APTISI berharap pembahasan tersebut menjadi pertimbangan bagi Pemkot Palembang dalam mengevaluasi kebijakan penagihan terhadap perguruan tinggi swasta.

Organisasi itu menilai perguruan tinggi swasta ikut membantu pemerintah dalam menyediakan kesempatan kuliah bagi masyarakat, sehingga kebijakan yang menyangkut keberlangsungan lembaga pendidikan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap akses pendidikan.

Helmi juga menyoroti angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi yang disebutnya baru mencapai 32 persen pada 2026. Menurutnya, perguruan tinggi swasta memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Karena itu, ia meminta Pemkot Palembang mempertimbangkan kembali penagihan PBB terhadap UIGM dengan memperhatikan fungsi pendidikan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Kami meminta dengan hormat, Pemerintah Kota Palembang dapat bersikap lebih bijak dan arif, karena pendidikan adalah kewajiban negara sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.

Persoalan ini memperlihatkan pentingnya kejelasan penerapan aturan pajak terhadap aset pendidikan. Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengelola pendapatan asli daerah sesuai regulasi. Di sisi lain, pengecualian PBB-P2 bagi aset yang memenuhi persyaratan juga perlu diterapkan secara tepat.

Karena itu, penjelasan Bapenda dan Pemkot Palembang mengenai dasar penetapan tagihan, status penggunaan aset UIGM, serta kemungkinan pengecualian pajak menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Tags: palembangpbbpemkot palembang

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

27 Oktober 2026 | 11:46 WIB
CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

15 Oktober 2026 | 20:24 WIB
Pertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi 12 SPBU di Makassar, Tangani Lonjakan Kebutuhan BBM

Pertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi 12 SPBU di Makassar, Tangani Lonjakan Kebutuhan BBM

12 September 2026 | 14:53 WIB
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Pengendara Roda Dua Jadi Sasaran Pembagian Masker

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Pengendara Roda Dua Jadi Sasaran Pembagian Masker

26 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Kompol Putu Suryawan Perkuat Komunikasi Publik Polda Sumsel, Media Didorong Jadi Mitra Strategis

30 Juli 2026 | 10:44 WIB
Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

25 Juli 2026 | 11:53 WIB
@palembang

Trending

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

Ekspansi Strategis, Changhong Resmikan Brand Shop Eksklusif Perdana di Istana Elektronik Palembang

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Ragam Merk HP Terbaik dan Awet

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Info Terbaru

APTISI Sumsel Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang PBB Kampus UIGM

APTISI Sumsel Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang PBB Kampus UIGM

30 Oktober 2026 | 17:24 WIB
Nusron Wahid Lantik 152 Pejabat Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Lantik 152 Pejabat Kementerian ATR/BPN

30 Oktober 2026 | 07:20 WIB
Dua Tahun Prabowo Gibran, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Prabowo Gibran, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

30 Oktober 2026 | 07:14 WIB
Penandatangan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kanwil BPN Sumsel

Penandatangan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kanwil BPN Sumsel

30 Oktober 2026 | 01:04 WIB
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional

30 Oktober 2026 | 00:03 WIB
Sumsel United Targetkan Raih Poin Lawan Semen Padang

Sumsel United Targetkan Raih Poin Lawan Semen Padang

29 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist