banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Minggu, Juni 15, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Headline

Anak Tembak Ibu Kandung Hingga Tewas di OKU Timur Terancam Hukuman Mati

Gusmadi Wiranata telah ditetapkan tersangka sejak 24 April 2025 malam.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
26 April 2025 | 16:25 WIB
in Headline, Kriminal
Ibu di OKU Timur Tewas Usai Ditembak Anak Kandung Usai Cekcok
WhatsappTelegramFacebook

Gusmadi Wiranata (35) yang menewaskan ibu kandungnya Hely Febriyanti (50), Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Gusmadi terancam terjerat hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

BeritaTerkait

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB
368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

13 Juni 2025 | 16:01 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan Gusmadi sebagai tersangka pada Kamis malam.

“Ya, semalam sudah kita tetapkan status tersangka kepada pelaku penembakan terhadap ibu kandungnya sendiri,” ujar Kombes Nandang saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Pihak kepolisian mendalami unsur kesengajaan dalam kasus ini, sehingga Gusmadi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Pasal 338 mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana membawa konsekuensi hukum yang lebih berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Tags: Gusmadi WiranataIbu tewas ditembak anakOKU TIMURpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB
368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

13 Juni 2025 | 16:01 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Kloter 1 Asal OKU Timur Dijadwalkan Tiba di Palembang 13 Juni 2025 Dini Hari

Kloter 1 Asal OKU Timur Dijadwalkan Tiba di Palembang 13 Juni 2025 Dini Hari

11 Juni 2025 | 16:49 WIB
Emily, Felicia, Iris, dan Isa Resmi Jadi WNI

Emily, Felicia, Iris, dan Isa Resmi Jadi WNI

11 Juni 2025 | 13:28 WIB
Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025 | 17:56 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian

Bangun Negeri dari Tanah dan Tata Ruang, ATR/BPN Siap Unjuk Peran di ICI 2025

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Berita Terbaru

Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

15 Juni 2025 | 11:33 WIB
Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

14 Juni 2025 | 18:30 WIB
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist