banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Nasional

Kemenag: 16.305 Jemaah Sudah Lunasi Kuota Haji Khusus

Kemenag Rilis Nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
23 Februari 2025 | 14:59 WIB
in Nasional
Kemenag: 16.305 Jemaah Sudah Lunasi Kuota Haji Khusus
WhatsappTelegramFacebook

Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus sudah berakhir. Ada 16.305 jemaah yang melunasi sehingga seluruh kuota haji khusus sudah terisi.

Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari – 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 – 21 Februari 2025.

BeritaTerkait

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

1 Agustus 2025 | 18:02 WIB
80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

1 Agustus 2025 | 17:54 WIB

“Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

“Informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Para jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini,” sambungnya.

Bersamaan dengan rilis nama ini, lanjut Hilman, pihaknya juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan.

Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Kami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mereka mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus,” papar Hilman.

Syarat dan Prosedur Penggantian

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menambahkan, jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir (selanjutnya disebut dengan istilah ‘lunas tunda ganti’), PIHK dapat menggantikannya dengan dua syarat:

a. Penggantinya adalah Jemaah Haji Khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama, dan

b. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun sejak 22 Januari 2025.

“Dua syarat ini harus terpenuhi, yaitu sesuai nomor urut porsi berikutnya pada PIHK yang sama dan harus sudah punya nomor porsi atau terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025,” tegas Nugraha Stiawan.

“PIHK juga harus melaporkan jemaahnya yang sudah melunasi Bipih khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda,” sambungnya.

Berikut prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda:

a) PIHK melaporkan Jemaah Haji Khusus lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus;

b) PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian Jemaah Lunas Tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan melampirkan persyaratan:

1) Surat Pernyataan bermeterai dari Jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan; dan

2) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data.

c) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan.

d) Dalam hal hasil verifikasi permohonan disetujui, permohonan dikonfirmasi ke dalam SISKOHAT.

e) Dalam hal PIHK tidak memiliki pengganti Jemaah Haji lunas tunda, maka sisa kuota diperuntukan bagi Jemaah Haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urut nomor porsi dalam database SISKOHAT.

f) Pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda berlaku satu kali kecuali:

1) Jemaah Haji Khusus sakit/hamil yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit;

2) Jemaah Haji Khusus sedang menjalankan tugas pekerjaan dibuktikan dengan Surat Keterangan Pimpinan; atau

3) Jemaah Haji Khusus sedang menjalani proses hukum.

g) Laporan Jemaah Haji Khusus lunas tunda dan pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda diajukan mulai 24 Februari – 7 Maret 2025 pukul 16:00 WIB disampaikan melalui email: subditpihk@kemenag.go.id

“Pimpinan PIHK agar memedomani Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M dan wajib menginformasikan regulasi tersebut kepada seluruh Jemaah Haji Khusus,” tandas Nugraha Stiawan.

Tags: Haji KhususKemenag

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

1 Agustus 2025 | 18:02 WIB
80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

1 Agustus 2025 | 17:54 WIB
Wamen Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Penataan Akses Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Wamen Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Penataan Akses Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

1 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Menteri Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan di Kalsel

Menteri Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan di Kalsel

1 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Beri Pengarahan di Kalsel, Nusron Wahid Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Beri Pengarahan di Kalsel, Nusron Wahid Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

1 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Nusron Wahid Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

Nusron Wahid Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

1 Agustus 2025 | 10:18 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

PSSI Bakal Gelar Piala Kemerdekaan 2025 di Medan

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Berita Terbaru

Alien Covenant

Alien Covenant: Kebenaran Mengerikan Dibalik Petualangan ke Planet Terpencil

2 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Herman Deru dan Istri Curi Perhatian dengan Songket Bunga Cina di Swarna Songket Nusantara 2025

Herman Deru dan Istri Curi Perhatian dengan Songket Bunga Cina di Swarna Songket Nusantara 2025

2 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist