• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemkab Muba Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang Nakal

Pemkab Muba Desak Pertamina Patra Niaga Kooperatif dan Selektif Tentukan Agen dan Pangkalan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
7 Februari 2025 | 13:55 WIB
in Ekonomi, Sumsel
Pemkab Muba Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang Nakal

Sekda Muba Apriyadi

WhatsappTelegramFacebook

Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi menyoroti persoalan Harga jual atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan gas LPG 3 Kilogram (Kg).

Apriyadi langsung memimpin Rapat Koordinasi Terkait Peraturan dan Kebijakan Penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg, Jumat (7/2/2025) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

BeritaTerkait

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB

“Gas LPG ini terutama Gas 3 Kg merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat, jadi harus prioritas untuk diperhatikan,” tegas Apriyadi.

Apriyadi meminta agar pihak Pertamina yakni Patra Niaga selektif dan kooperatif dalam menentukan agen penjual gas LPG 3 Kg.

“Jangan sampai menentukan lokasi agen ini sulit dijangkau oleh masyarakat dan menjual dengan harga yang tidak sesuai HET, harus tegas. Kalau terbukti nakal harus ditindak,” tegasnya.

Apriyadi berharap, agar penyaluran distribusi gas LPG 3 Kg di Muba tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimi Wijaya merinci, ada sebanyak 12 agen gas LPG 3 Kg di Muba dan 11 agen diantaranya sudah beroperasional.

“Semua agen tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Muba,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Muba terkait persoalan-persoalan di lapangan terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg.

Kadis ESDM Pemprov Sumsel Ariansyah menyebutkan Gubernur Sumsel telah mengeluarkan SK Gubernur Sumsel Nomor: 19/KPTS/IV/2025 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Sumsel.

“Mari kita laksanakan ini di daerah masing-masing dan distribusi serta harga jual gas LPG 3 Kg ini tidak menyusahkan masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.

Tags: gas 3kgMubamusi banyuasinSekda Muba Apriyadi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

25 Juni 2026 | 09:22 WIB
Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 | 17:26 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

26 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Ghostbusters Afterlife

Ghostbusters Afterlife (2021), Kelanjutan Warisan Pemburu Hantu yang Sangat Seru

25 Juni 2026 | 23:06 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist