• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Status HGB di Perairan Sidoarjo: Legal Saat Diterbitkan, Kini Jadi Laut Akibat Abrasi

Polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) kembali mencuat, kali ini di wilayah perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Silvi Reporter Silvi
22 Januari 2025 | 19:51 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News, Politik
Status HGB di Perairan Sidoarjo: Legal Saat Diterbitkan, Kini Jadi Laut Akibat Abrasi

Status HGB di Perairan Sidoarjo: Legal Saat Diterbitkan, Kini Jadi Laut Akibat Abrasi

WhatsappTelegramFacebook

 JAKARTA – Polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) kembali mencuat, kali ini di wilayah perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah kasus serupa di temukan di Kabupaten Tangerang, kini muncul temuan tiga sertipikat HGB.

BeritaTerkait

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB

Yang berada di atas laut di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa ketiga sertipikat tersebut awalnya di terbitkan untuk lahan tambak.

Namun akibat perubahan alam, lahan tersebut kini tenggelam dan menjadi laut.

Sertipikat di Bawah Laut! Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan

“Dulu awalnya itu berupa tambak, ini kemudian saya cocokkan dengan peta before dan after, ternyata (setelahnya) berupa laut,”

ungkap Menteri Nusron kepada awak media sesaat sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/01/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketiga bidang tanah yang kini berubah menjadi laut memiliki total luas mencapai 656,85 hektare, dengan rincian sebagai berikut:

  1. 285,16 hektare, di terbitkan pada 2 Agustus 1996
  2. 219,31 hektare, di terbitkan pada 26 Oktober 1999
  3. 152,36 hektare, di terbitkan pada 15 Agustus 1996
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Menurut Menteri Nusron, penerbitan HGB tersebut dulunya sah dan sesuai prosedur karena kawasan tersebut masih berupa tambak.

Namun, akibat abrasi yang terjadi selama bertahun-tahun, lahan tambak tersebut kini telah hilang dan berubah menjadi laut.

Menanggapi permasalahan ini, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan dua opsi penyelesaian yang akan di lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku:

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM Bahas Legalisasi Tanah dan Dampaknya terhadap HAM

1. Tidak Memperpanjang HGB yang Akan Habis

Menteri Nusron menyebutkan bahwa masa berlaku HGB tersebut akan berakhir pada bulan Februari dan Agustus 2026.

Jika pemegang hak tidak mengajukan perpanjangan, maka sertipikat tersebut otomatis tidak akan di perpanjang.

2. Mencabut Sertipikat dengan Dasar Tanah Musnah

Kementerian ATR/BPN Gelar Perayaan Natal 2024: Wujudkan Toleransi dan Perdamaian Tanpa Diskriminasi

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanah yang telah hilang akibat bencana alam atau faktor lingkungan lainnya dapat dikategorikan sebagai tanah musnah.

Dalam kasus ini, abrasi telah mengakibatkan tanah tambak tenggelam dan berubah menjadi laut.

Sehingga sertipikat yang ada dapat langsung dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perlu menunggu masa berlaku habis.

“Kalau kondisi begitu ini kan ada dua skenario. Skenario pertama, Februari dan Agustus tahun depan kan HGB-nya habis, itu tidak kita perpanjang.

Atau berdasarkan undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena abrasi,

jadi masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Abrasi merupakan fenomena alam yang menyebabkan pengikisan garis pantai akibat gelombang laut yang terus-menerus menghantam daratan.

Di beberapa wilayah pesisir Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo, abrasi menjadi masalah serius yang mengancam kawasan tambak, pemukiman, hingga infrastruktur penting.

Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), laju abrasi di pesisir utara Jawa, termasuk Sidoarjo, bisa mencapai 5–7 meter per tahun.

Hal ini di perparah dengan berkurangnya vegetasi mangrove serta pembangunan yang tidak memperhitungkan keseimbangan ekosistem pantai.

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Menteri Nusron Wahid Tegaskan Amanat Jabatan

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengendalikan abrasi, termasuk program rehabilitasi mangrove dan pembangunan tanggul laut.

Namun, dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di Segoro Tambak, abrasi sudah berlangsung dalam jangka panjang hingga menyebabkan perubahan permanen pada kondisi lahan.

Kasus HGB di atas laut ini kembali menegaskan pentingnya peninjauan ulang terhadap perizinan pertanahan.

Terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan alam.

Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan semua sertipikat tanah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Bersinergi Tuntaskan Masalah Batas Tanah dengan Kebijakan Satu Peta

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pemanfaatan aplikasi Bhumi ATR/BPN.

Sebuah platform digital yang dapat di gunakan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pertanahan dan tata ruang.

Melalui aplikasi ini, transparansi dalam penerbitan sertipikat tanah dapat lebih terjaga, sehingga permasalahan seperti HGB di atas laut dapat diantisipasi sejak dini.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, di harapkan penyelesaian kasus HGB di perairan Sidoarjo dapat berjalan dengan baik dan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan.

Tags: ATR/BPNHGBHGUnasioalSyarat

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB
Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 | 16:17 WIB
Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

25 Maret 2026 | 16:11 WIB
Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

25 Maret 2026 | 15:32 WIB
Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 | 15:27 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Info Terbaru

Film The Carpenter's Son

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

30 Maret 2026 | 10:29 WIB
A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist