• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memverifikasi garis pantai kawasan Desa Kohod.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
20 Januari 2025 | 17:45 WIB
in ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Menteri Nusron Wahid saat memberi keterangan kepada media di Aula PTSL pada Senin, 20 Januari 2024.

WhatsappTelegramFacebook

Polemik mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Banten, semakin mencuat ke permukaan, setelah isu mengenai kawasan tersebut yang diklaim telah bersertifikat ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait keberadaan sertifikat tersebut.

BeritaTerkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB

“Di Kementerian ATR/BPN, kami telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memverifikasi garis pantai kawasan Desa Kohod,” ujar Menteri Nusron saat memberi keterangan kepada media di Aula PTSL pada Senin, 20 Januari 2024.

Investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah yang telah diberikan sertifikat tersebut berada di dalam atau di luar batas garis pantai yang ditetapkan.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa proses pengecekan melibatkan pencocokan data historis sertifikat tanah, termasuk dokumen pengajuan sertifikat yang dikeluarkan sejak tahun 1982, dengan data garis pantai yang diperbaharui hingga tahun 2024.

“Data terbaru ini akan dibandingkan dengan data historis untuk mengidentifikasi apakah ada kesalahan dalam pengeluaran sertifikat,” tegas Menteri Nusron.

Hasil penelusuran awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa terdapat 263 bidang sertifikat yang terbit di kawasan tersebut, terdiri dari 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan itu.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa, apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut berada di luar garis pantai yang sah, maka langkah evaluasi dan peninjauan ulang terhadap sertifikat tersebut akan dilakukan.

“Jika ditemukan adanya cacat material, prosedural, atau hukum pada sertifikat, maka kami dapat mencabutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanpa perlu melalui proses pengadilan, asalkan sertifikat tersebut belum berusia lima tahun,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memeriksa status dan kebenaran sertifikat di kawasan tersebut.

Aplikasi BHUMI telah terbukti efektif sebagai sarana transparansi dan akses informasi bagi masyarakat mengenai tanah dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, yang turut terlibat dalam proses evaluasi dan pemantauan situasi terkait.

Tags: ATR/BPNBPNNusron WahidPagar laut

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

26 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 | 07:42 WIB
Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

25 Juni 2025 | 13:25 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist