• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

3 Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

Silvi Reporter Silvi
4 Januari 2025 | 07:46 WIB
in ATR/BPN, Nasional
Tiga Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Tiga Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan tiga langkah strategis dalam memberantas mafia tanah, yaitu penguatan internal, penindakan tegas, dan edukasi masyarakat.

BeritaTerkait

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB

Ketiganya, menurut Nusron, menjadi fondasi penting dalam upaya menciptakan sistem pertanahan yang akuntabel dan transparan.

1. Penguatan Internal untuk Tangguh dari Dalam

Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Menteri Nusron menekankan bahwa kekuatan internal Kementerian ATR/BPN adalah benteng utama dalam menangkal infiltrasi mafia tanah.

Upaya ini melibatkan penguatan tim di berbagai divisi, khususnya di Direktorat Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) serta penetapan hak.

“Jika tim kita solid dan sistem internal kokoh, sepintar-pintarnya mafia tanah, mereka tidak akan bisa menyelinap.

Penguatan ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM, mitigasi, dan manajemen risiko,” ujar Nusron dalam acara Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2024 lalu.

Mulai 2026, Girik Tidak Berlaku Lagi: Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Ia menekankan bahwa penyertipikatan tanah ilegal adalah inti dari operasi mafia tanah. Dengan sistem yang tertata baik, potensi sengketa tanah dapat diminimalkan secara signifikan.

2. Penindakan Tegas dan Pemiskinan Aset Mafia Tanah

Strategi kedua adalah melakukan penindakan hukum yang keras, termasuk memberikan efek jera melalui pemiskinan aset pelaku mafia tanah.

Menteri Nusron merujuk kasus Dago Elos sebagai contoh nyata keberhasilan langkah ini.

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

“Kasus Dago Elos menunjukkan bahwa mafia tanah, beserta oknum yang terlibat seperti PPAT, kepala desa, hingga notaris, tidak akan lolos dari hukum.

Penindakan tegas ini adalah pesan kuat bahwa keadilan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

3. Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan Awal

Tidak hanya dari sisi pemerintah, keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci sukses pemberantasan mafia tanah.

Menteri Nusron menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak tanah mereka.

Menteri Nusron Dorong Sinkronisasi Data Geospasial: Kolaborasi Cegah Konflik Batas Kawasan

“Pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan sistem dan penindakan. Seperti pemberantasan korupsi, edukasi menjadi kunci.

Jika masyarakat paham haknya, celah mafia tanah akan tertutup,” kata Nusron.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pertanahan dan berperan aktif dalam menjaga tata kelola tanah yang transparan.

Acara yang dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan jajaran pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen penuh Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Dengan kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, Nusron optimistis bahwa praktik mafia tanah dapat ditekan secara signifikan.

Dengan tiga strategi ini, Kementerian ATR/BPN terus melangkah maju dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Edukasi masyarakat, penguatan internal, dan penindakan tegas diharapkan dapat menjadi batu pijakan dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan hak-hak pertanahan yang terlindungi.

Sesi tanya jawab dalam acara ini, yang dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, turut memberikan wawasan mendalam kepada 84 jurnalis nasional yang hadir.

Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi harapan besar untuk mengakhiri praktek mafia tanah di Indonesia.

Tags: ATRATR/BPNedukasimafia tanahNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

12 Mei 2026 | 16:12 WIB
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

12 Mei 2026 | 06:57 WIB
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

11 Mei 2026 | 18:15 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist