• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, Agustus 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Politik

Ini Syarat Calon Bupati Muba yang Tak Boleh Dikompromikan

Diantaranya tersandung masalah hukum dalam tindak pidana Terorisme, Narkoba, Asusila, dan Korupsi

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 Mei 2024 | 16:22 WIB
in Politik
Ini Syarat Calon Bupati Muba yang Tak Boleh Dikompromikan

Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar (Foto: Istimewa)

WhatsappTelegramFacebook

Jelang tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang menuntut masyarakat agar cerdas dalam menentukan hak pilih.

Seperti yang ditegaskan Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar. Ia menekankan, ada 4 syarat calon kepala daerah yang tak boleh dikompromikan terkhusus di Muba yakni tidak pernah tersandung kasus hukum.

BeritaTerkait

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

3 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB

“Diantaranya tersandung masalah hukum dalam tindak pidana Terorisme, Narkoba, Asusila, dan Korupsi,” tegas Bagindo.

Dikatakan, para Bakal Calon yang berasal dari ASN dan non ASN mulai mempersiapkan diri, dengan persyaratan yang berbeda. ASN, khususnya para Pj Kepala Daerah, diwajibkan untuk mundur selama lamanya pada akhir bulan Mei ini.

“Sedangkan Non ASN pendaftaran terakhir di awal Agustus 2024. Begitu pula bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dinamika mulai terasa,” tuturnya.

Lanjutnya, daerah yang berpenduduk sekitar 660 ribu yang tersebar dalam 15 Kecamatan tersebut dimana dalam tempo 2 tahun terakhir perkembangannya cukup terukur, dan beragam program relatif dirasakan manfaat secara masif diterima masyarakat.

“Tentu saja semua deskripsi diatas menjadi preferensi warga disana untuk menentukan Pemimpin Pemerintahan Daerahnya untuk 5 Tahun ke depan. Sehingga Keberlanjutan Pembangunan semakin nyata keberadaan juga kemajuannya,” urainya.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) itu menuturkan, apalagi Publik di daerah tesebut telah cukup cerdas, peka serta bijak dalam menentukan pilihannya.

“Dan takkan “tergoda” oleh angka-angka rupiah yang tak seberapa, tetapi hak politik tergadai dalam waktu yang cukup lama,” imbuhnya.

Disisi lain, lanjut Bagindo, saatnya masyarakat dibumi Serasan Sekate lebih ekstra hati-hati dalam menentukan pilihannya pada 27 November Nanti, pelajari dengan seksama Fortopolio, karakteristik maupun kontribusinya bagi daerah yang sarat potensi kekayaan alam juga SDM-nya.

“Artinya jangan menganut “sistem coba coba” untuk menentukan pemimpin Muba paling tidak untuk 5 tahun ke depan,” tandasnya.

Tags: Mubamusi banyuasin

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

3 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Kunker Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel ke Kantor Kecamatan Kelekar Muara Enim

Kunker Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel ke Kantor Kecamatan Kelekar Muara Enim

19 Juni 2026 | 19:02 WIB
DPRD Sumsel Gelar Rapat Pansus Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

DPRD Sumsel Gelar Rapat Pansus Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

17 Juni 2026 | 15:51 WIB
Terima LHP BPK RI, DPRD Sumsel dan Pemprov Perkuat Sinergi Anggaran

Terima LHP BPK RI, DPRD Sumsel dan Pemprov Perkuat Sinergi Anggaran

16 Juni 2026 | 11:35 WIB
Andie Dinialdie Temui Aksi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumsel

Andie Dinialdie Temui Aksi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumsel

16 Juni 2026 | 09:14 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Info Terbaru

Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

16 Agustus 2026 | 13:54 WIB
Jalan Tol Palembang-Betung Bakal Difungsionalkan Saat Nataru 2026

Jalan Tol Palembang-Betung Bakal Difungsionalkan Saat Nataru 2026

15 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Herman Deru Tegaskan Dukung Penuh Sumsel terhadap Program MBG

Herman Deru Tegaskan Dukung Penuh Sumsel terhadap Program MBG

15 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2026 | 10:36 WIB
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

15 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist