Palembang – Jajaran pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan hari kedua Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026, Jumat (6/11/2026).
Pada hari kedua pelaksanaan Rakerda, turut hadir Inspektur Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) RI, Mujahidin Ma’ruf, S.T., M.H., yang memberikan paparan mengenai Zona Integritas.
Selain pemaparan materi, kegiatan Rakerda juga diisi dengan penandatanganan berita acara komitmen kinerja oleh 17 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam melaksanakan target serta program kerja yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN RI, Mujahidin Ma’ruf, S.T., M.H., secara daring menutup rangkaian kegiatan Rakerda Kanwil BPN Sumsel Tahun 2026.
Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan dan penguatan komitmen yang telah dilaksanakan selama dua hari.
Melalui Rakerda Tahun 2026, Kanwil BPN Sumsel berharap seluruh satuan kerja dapat mengimplementasikan hasil pembahasan dan komitmen yang telah disepakati dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Dengan sinergi, integritas, dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan, pelayanan pertanahan di Sumsel diharapkan semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
















