• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Oktober 29, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
29 Oktober 2026 | 11:04 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Pelayanan di Kantah Jakarta Selatan.

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan transformasi layanan pertanahan untuk lebih memberikan kepastian dalam waktu prosedur dan penyelesaian layanan.

Perubahan dilakukan melalui layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari dan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian 10 hari.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

29 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

“Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026 lalu, layanan Pengukuran Terjadwal sudah dijalankan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) dan Peralihan Hak Terintegrasi telah berjalan di 131 Kantah. Kami ingin setiap tahapan pelayanan memiliki alur dan target waktu yang jelas sehingga masyarakat bisa mengetahui pasti bagaimana permohonannya diproses,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Layanan Pengukuran Terjadwal itu telah dikembangkan mulai Juli 2025 lalu oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR).

Pengembangan terus berjalan, hingga saat ini Pengukuran Terjadwal sudah sukses diterapkan di sekitar 96% Kantah di Indonesia.

Dalam proses pendaftaran tanah, layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia.

“Implementasinya, waktu tunggu pengukuran selama tujuh hari, dan proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran maksimal lima hari, jadi total layanan 12 hari. Masyarakat juga akan dijelaskan di loket pengukuran terjadwal terkait ketentuan layanan,” jelas Sekjen ATR/BPN.

Sementara untuk layanan PERINTIS 10 Hari, Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan dalam proses peralihan hak atas tanah menjadi selesai dalam 10 hari.

Tahapannya termasuk, proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Percepatan pelayanan membutuhkan pembenahan proses kerja sekaligus kolaborasi. Dalam PERINTIS, pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah memiliki peran pada tahapan masing-masing. Karena itu, integrasi proses dan komitmen bersama menjadi kunci agar kepastian waktu yang dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Dengan dua transformasi layanan yang diterapkan mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN berupaya merubah pola pelayanan yang lebih terukur, baik dalam proses pengukuran bidang tanah maupun peralihan hak.

Pelaksanaannya memerlukan kedisiplinan dalam memenuhi standar waktu, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarpihak agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui, tetapi juga kejelasan mengenai waktu penyelesaiannya. Karena itu, standar layanan yang telah ditetapkan harus menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan,” pungkas Sekjen ATR/BPN.

Tags: 2 Tahun Prabowo GibranKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

29 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

29 Oktober 2026 | 10:24 WIB
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

28 Oktober 2026 | 11:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Prabowo Gibran

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Prabowo Gibran

28 Oktober 2026 | 09:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

28 Oktober 2026 | 09:36 WIB
Dirjen SPPR ATR/BPN Imbau Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Dirjen SPPR ATR/BPN Imbau Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

27 Oktober 2026 | 06:01 WIB
@palembang

Trending

Marzuki Alie Kritik Pemkot Palembang soal PBB Aset Pendidikan

Ekspansi Strategis, Changhong Resmikan Brand Shop Eksklusif Perdana di Istana Elektronik Palembang

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Ragam Merk HP Terbaik dan Awet

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

29 Oktober 2026 | 11:04 WIB
Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

29 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Ossy Dermawan Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

29 Oktober 2026 | 10:24 WIB
Visi Misi Didi Yanto Usai Calonkan Diri di Bursa Ketua PSSI Sumsel

Visi Misi Didi Yanto Usai Calonkan Diri di Bursa Ketua PSSI Sumsel

28 Oktober 2026 | 20:27 WIB
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

28 Oktober 2026 | 11:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Prabowo Gibran

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Prabowo Gibran

28 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist