• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Oktober 22, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Oktober 2026 | 12:21 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

BeritaTerkait

Pulau Kecil Terluar di Ujung Indonesia Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Pulau Kecil Terluar di Ujung Indonesia Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

19 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara.

Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah.

Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas real loss sebesar Rp7,45 triliun, potential loss sebesar Rp12,17 triliun, dan fiscal loss sebesar Rp3,74 triliun.

Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, potential loss adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan.

Adapun fiscal loss merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

“Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.

Tags: Iljas Tedjo PrijonoKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pulau Kecil Terluar di Ujung Indonesia Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Pulau Kecil Terluar di Ujung Indonesia Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

19 Oktober 2026 | 15:14 WIB
PELATARAN Jadi Solusi Warga Bojonegoro Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Bojonegoro Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

18 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Data Pertanahan Kantah Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

18 Oktober 2026 | 14:39 WIB
Manfaatkan ATR/BPN Terdekat  untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Manfaatkan ATR/BPN Terdekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

17 Oktober 2026 | 09:25 WIB
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

16 Oktober 2026 | 19:39 WIB
@palembang

Trending

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Perusahaan Tenant yang Terafiliasi dengan PT IMIP

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Liburan Romantis yang Berubah Menjadi Teror Beruang Hitam Ganas, Backcountry 2014

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang

Timnas Indonesia U-20 Akan Rotasi Pemain Lawan Uzbekistan

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 | 12:21 WIB
BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

22 Oktober 2026 | 12:17 WIB
BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

22 Oktober 2026 | 00:02 WIB
Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

21 Oktober 2026 | 23:56 WIB
Manusia Cyborg Pertama

Aksi Manusia Cyborg Pertama di Dunia Cyberpunk, Ghost in the Shell 2017

21 Oktober 2026 | 22:12 WIB
BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

21 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist