• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Oktober 24, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sosialisasi Tanah Ulayat di Buton Selatan, Bekali Masyarakat Hukum Adat Soal Tahapan Sertipikasi

Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
3 Juli 2026 | 11:29 WIB
in Nasional
Sosialisasi Tanah Ulayat di Buton Selatan, Bekali Masyarakat Hukum Adat Soal Tahapan Sertipikasi

Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026).

WhatsappTelegramFacebook

BUTON SELATAN – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026).

Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah.

“Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujar Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono menjelaskan, pengadministrasian adalah tahap awal yang dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya.

BeritaTerkait

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

24 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

24 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Pada tahap ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi, yang dilanjutkan dengan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara jelas.

Hasilnya kemudian dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang, identitas masyarakat hukum adat, dan nomor identifikasi bidang tanah.

Bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang berbentuk badan hukum, proses baru bisa dilanjutkan setelah melalui tahap penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah.

Penetapan ini jadi dasar untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan.

Sementara itu, bagi kelompok anggota masyarakat hukum adat yang tidak berbadan hukum, pendaftaran akan dilakukan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahapan penting agar tanah ulayat yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan. Tanahnya tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di kawasan hutan, serta tidak termasuk tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelas Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat berjalan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya.

Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan.

Terdapat perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara yang juga menyimak sosialisasi secara daring.

Turut memberikan materi dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Tags: Buton SelatanKementerian ATR/BPNSlameto Dwi MartonoTanah Ulayat

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

24 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

24 Oktober 2026 | 16:19 WIB
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

22 Oktober 2026 | 15:40 WIB
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

22 Oktober 2026 | 15:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 | 12:21 WIB
@palembang

Trending

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Perusahaan Tenant yang Terafiliasi dengan PT IMIP

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang

Info Terbaru

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Ossy Dermawan Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

24 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

24 Oktober 2026 | 16:19 WIB
Sumsel United Targetkan Tren Positif Lawan Adhyaksa Bekasi City

Sumsel United Targetkan Tren Positif Lawan Adhyaksa Bekasi City

23 Oktober 2026 | 23:42 WIB
Doa Anak Panti Asuhan Jadi Senjata Rahasia Sumsel United

Doa Anak Panti Asuhan Jadi Senjata Rahasia Sumsel United

23 Oktober 2026 | 23:37 WIB
Kabut Asap Makin Pekat, Herman Deru Pastikan Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan

Kabut Asap Makin Pekat, Herman Deru Pastikan Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan

23 Oktober 2026 | 18:23 WIB
Herman Deru Kerahkan Water Bombing dan Tebalkan Pasukan Darat Atasi Asap di PALI

Herman Deru Kerahkan Water Bombing dan Tebalkan Pasukan Darat Atasi Asap di PALI

23 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist