• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Agustus 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk ke Kantah kabupaten/kota di Indonesia.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
10 Desember 2025 | 15:38 WIB
in Nasional
Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Indonesia.

Upaya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.

BeritaTerkait

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB

“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikator, agar berkas yang masuk ke front office sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, dalam sesi pengarahan umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Tak hanya berfokus pada upaya penyelesaian, Asnaedi juga mengimbau para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantah fokus melihat faktor masalah yang selama ini menjadi bottleneck terhambatnya proses penyelesaian berkas pertanahan.

Dari analisa permasalahan, ke depan para pelaksana di Kantah dapat menerapkan standar pelayanan yang jelas dan tidak menghambat jalannya berkas pertanahan.

“Perlunya pemahaman substansi dan keseragaman persepsi antara petugas front office dan back office sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih konsisten, cepat dan akurat,” tegas Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Pengarahan dari Asnaedi ini disampaikan di hadapan 471 peserta Rakernas yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantah di Indonesia.

Rakernas Kementerian ATR/BPN ini berlangsung sejak 8-9 Desember 2025.

Pesan yang disampaikan Asnaedi juga sejalan dengan tujuan besar Rakernas, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Adapun tema Rakernas tahun 2025 adalah Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN.

Sesi pengarahan umum yang jatuh pada hari pertama Rakernas ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Turut memberikan pengarahan, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar.

Tags: AsnaediKementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

21 Agustus 2026 | 19:05 WIB
17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026 | 18:54 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

21 Agustus 2026 | 18:47 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

Sukseskan Berbagai Agenda Pemkot Palembang, Pj Wali Kota Rangkul PT Pelindo untuk Kolaborasi

Herman Deru Buka Kejuaraan Tenis Meja Indonesia Pingpong League Youth Zona 1 Sumatera 2025

Film Pengantin Iblis: Pelajaran Hidup di Balik Kisah Horor

Info Terbaru

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

Selembar Sertipikat Jaga Amanah Tanah Wakaf

25 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Prabowo Dorong Terobosan Baru Penanganan Karhutla Pakai dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing”

Prabowo Dorong Terobosan Baru Penanganan Karhutla Pakai dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing”

25 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

24 Agustus 2026 | 16:12 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

24 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

23 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist