• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
24 Juli 2025 | 18:54 WIB
in Headline, Kriminal
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
WhatsappTelegramFacebook

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras dari sejumlah merek karena tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.

BeritaTerkait

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

12 Mei 2026 | 15:35 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB

 

Sampai pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton, kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

 

Sebanyak 201 ton beras oplosan yang disita terdiri atas beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong dan beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.

Disamping itu, Helfi menyatakan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.

Ada juga dokumen sertifikat merek, dokumen standard operating procedure pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Hasil uji lab juga bagian dari pada barang bukti yang kita dapatkan, yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita, jelas Helfi.

Helfi memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak korporasi produsen beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Setelah itu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Brigjen Helfi mengungkapkan informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Helfi menyatakan bahwa saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras.

Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik, sehingga dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras kata Helfi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Adapun hasilnya sebagai berikut temuan pada sampel beras premium;

– Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,

– Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%

– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

 

Temuan pada sampel beras medium;

 

– Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,

– Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,

– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

Tags: beraspolriSatgas pangan polri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

12 Mei 2026 | 15:35 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

8 Mei 2026 | 08:24 WIB
16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

7 Mei 2026 | 07:05 WIB
Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

7 Mei 2026 | 02:28 WIB
Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

5 Mei 2026 | 22:20 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist