banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Minggu, Agustus 3, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Nasional

Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Sudah Diatur Undang-Undang

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
27 Januari 2024 | 08:03 WIB
in Nasional, Politik
Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Sudah Diatur Undang-Undang
WhatsappTelegramFacebook

BOGOR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Presiden, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

BeritaTerkait

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

1 Agustus 2025 | 18:02 WIB
80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

1 Agustus 2025 | 17:54 WIB

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/01/2024)

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” ungkap Presiden.

Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataannya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Presiden.

Tags: Jokowipilpres 2024presiden boleh kampanye

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

1 Agustus 2025 | 18:02 WIB
80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

80 Persen Undangan Perayaan HUT RI di Istana Negara untuk Masyarakat

1 Agustus 2025 | 17:54 WIB
Wamen Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Penataan Akses Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Wamen Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Penataan Akses Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

1 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Menteri Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan di Kalsel

Menteri Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan di Kalsel

1 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Beri Pengarahan di Kalsel, Nusron Wahid Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Beri Pengarahan di Kalsel, Nusron Wahid Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

1 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Nusron Wahid Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

Nusron Wahid Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

1 Agustus 2025 | 10:18 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

PSSI Bakal Gelar Piala Kemerdekaan 2025 di Medan

Status HGB di Perairan Sidoarjo: Legal Saat Diterbitkan, Kini Jadi Laut Akibat Abrasi

Nusron Wahid Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Begini Arahannya

Berita Terbaru

Alien Covenant

Alien Covenant: Kebenaran Mengerikan Dibalik Petualangan ke Planet Terpencil

2 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Herman Deru dan Istri Curi Perhatian dengan Songket Bunga Cina di Swarna Songket Nusantara 2025

Herman Deru dan Istri Curi Perhatian dengan Songket Bunga Cina di Swarna Songket Nusantara 2025

2 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist