• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, September 24, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Wamen Ossy: Pendaftaran Tanah Ulayat Wujud Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Silvi Reporter Silvi
21 Mei 2025 | 15:49 WIB
in ATR/BPN
Wamen Ossy: Pendaftaran Tanah Ulayat Wujud Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Wamen Ossy: Pendaftaran Tanah Ulayat Wujud Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

WhatsappTelegramFacebook

PAYAKUMBUH – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan

pesan kuat saat menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).

BeritaTerkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB

Ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi.

“Tanah ulayat bukan cuma soal ekonomi. Ia menyangkut identitas, sejarah, dan kearifan lokal.

Pendaftaran ini adalah pengakuan terhadap warisan yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, legalisasi tanah ulayat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, sekaligus

mencegah potensi konflik serta penguasaan oleh pihak luar tanpa persetujuan adat.

Ia juga menekankan bahwa pendaftaran tidak akan mengubah sistem penguasaan adat, melainkan

memperkuatnya dalam sistem hukum nasional.

“Negara hadir untuk memastikan tanah ulayat tetap di tangan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung nilai dan prinsip adat yang hidup,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah

daerah, niniak mamak, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah.

“Dengan sinergi yang kuat, proses legalisasi tanah adat bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turut mengapresiasi langkah pendaftaran tanah ulayat.

Ia meyakini bahwa legalisasi ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan

mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Tanah ulayat adalah aset yang bisa menunjang rencana tata ruang kota, sekaligus memperkuat Payakumbuh

sebagai pusat perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Payakumbuh kepada Wali Kota.

Sertipikat ini diharapkan bisa memperkuat status hukum aset-aset pemerintah kota dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini:

Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)

Suwito (Direktur Pengaturan Tanah)

Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Administrasi Negara & Good Governance)

Hendri Teja (Tenaga Ahli Isu Strategis)

Teddi Guspriadi (Kepala Kanwil BPN Sumbar)

serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Sumbar dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

26 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 | 07:42 WIB
Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

25 Juni 2025 | 13:25 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Sumsel United U-19 Diganjar Bonus Rp25 Juta Usai Juara EPA Championship 2026

Monster Run , Fantasi Aksi yang Penuh dengan Monster Visual

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

Info Terbaru

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

23 September 2026 | 21:45 WIB
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

23 September 2026 | 21:40 WIB
Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist