PAYAKUMBUH – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan
pesan kuat saat menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).
Ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi.
“Tanah ulayat bukan cuma soal ekonomi. Ia menyangkut identitas, sejarah, dan kearifan lokal.
Pendaftaran ini adalah pengakuan terhadap warisan yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat,” ujar Wamen Ossy.
Menurutnya, legalisasi tanah ulayat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, sekaligus
mencegah potensi konflik serta penguasaan oleh pihak luar tanpa persetujuan adat.
Ia juga menekankan bahwa pendaftaran tidak akan mengubah sistem penguasaan adat, melainkan
memperkuatnya dalam sistem hukum nasional.
“Negara hadir untuk memastikan tanah ulayat tetap di tangan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung nilai dan prinsip adat yang hidup,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah
daerah, niniak mamak, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah.
“Dengan sinergi yang kuat, proses legalisasi tanah adat bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turut mengapresiasi langkah pendaftaran tanah ulayat.
Ia meyakini bahwa legalisasi ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan
mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.
“Tanah ulayat adalah aset yang bisa menunjang rencana tata ruang kota, sekaligus memperkuat Payakumbuh
sebagai pusat perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Payakumbuh kepada Wali Kota.
Sertipikat ini diharapkan bisa memperkuat status hukum aset-aset pemerintah kota dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini:
Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)
Suwito (Direktur Pengaturan Tanah)
Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Administrasi Negara & Good Governance)
Hendri Teja (Tenaga Ahli Isu Strategis)
Teddi Guspriadi (Kepala Kanwil BPN Sumbar)
serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Sumbar dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.















