MUARA ENIM– PTBA, anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya
terhadap penegakan hukum dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan
dengan melaksanakan patroli gabungan serta melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa
Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, tepatnya di area Lengi, Desa
Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin
perusahaan, melibatkan sinergi antara tim internal PTBA dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory
Affairs, dan Divisi Operational Services, bersama aparat gabungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres
Muara Enim, TNI, serta Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendeteksi adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Tim kemudian segera melakukan tindakan lapangan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku, terdiri dari
tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat mencoba melarikan diri.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu
unit sepeda motor, sembilan jeriken bahan bakar minyak (BBM), serta peralatan pendukung lainnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara
Enim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim pengamanan serta karyawan PTBA yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Komitmen Tegas Perusahaan terhadap Tata Kelola Pertambangan Legal dan Berkelanjutan
Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberikan toleransi
terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berada di dalam maupun sekitar wilayah kerja PTBA.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami.
Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola
pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memberantas praktik
pertambangan ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan kerja.
Dalam pidatonya saat meresmikan Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik, Presiden RI Prabowo Subianto
menyatakan tekadnya untuk menindak tegas praktik ilegal mining dan penyelundupan sumber daya alam nasional.
PTBA secara konsisten mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengelola sumber daya
alam secara bertanggung jawab serta berwawasan lingkungan.
Selain merugikan negara, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan yang serius.
Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi penindakan ini dan
memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di seluruh area operasionalnya guna
mencegah dan memberantas praktik ilegal yang mencoreng reputasi industri pertambangan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.ptba.co.id.

















