PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menyampaikan pesan penting kepada warga Parangtritis, Kabupaten Bantul, agar menjaga sertipikat tanah
dengan baik dan memanfaatkan tanah secara produktif untuk masa depan keluarga.
Pesan tersebut di sampaikan saat penyerahan 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah, yang di gelar di Kantor Lurah Parangtritis, Sabtu (10/5/2025).
“Sekarang Bapak, Ibu sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang.
Karena tanah bukan hanya soal aset, tapi juga bagian dari ibadah kita untuk kembali ke tanah.
Maka manfaatkan secara produktif,” ujar Menteri Nusron di hadapan warga.
Menurutnya, memiliki sertipikat tanah menjadi salah satu bentuk kepastian hukum yang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyimpannya, tetapi juga mengelola tanah tersebut
agar bisa memberikan nilai tambah ekonomi.
“Silakan di tanami apa saja yang penting menghasilkan. Bisa di pakai untuk menyekolahkan anak, membuka usaha, atau di wariskan ke anak cucu.
Yang penting tanahnya di rawat dan di manfaatkan dengan baik,” pesannya.
Sertipikat Jangan Di pinjamkan Sembarangan
Selain itu, Menteri Nusron juga memberikan peringatan tegas agar warga tidak sembarangan meminjamkan
sertipikat tanah, bahkan kepada keluarga sekalipun.
Ia menekankan pentingnya memahami isi dokumen sebelum menandatangani apa pun yang berkaitan dengan aset tersebut.
“Kalau ada yang ingin pinjam sertipikat, hati-hati. Jangan mudah percaya, termasuk jika yang meminta adalah keponakan atau keluarga sendiri.
Kalau di minta tanda tangan, pastikan di baca dengan teliti dulu,” tegasnya.
Diserahkan untuk Tujuh Dusun
Sebanyak 811 sertipikat yang di bagikan mencakup luas tanah total 703.844 meter persegi, tersebar di tujuh
dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali kepemilikan dan penggunaan
tanah secara merata dan legal di kawasan tersebut.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Dirjen Pengadaan
Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Komunikasi Strategis Muda Saleh, dan Kakanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto.
Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Bantul Tri Harnanto, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi.
Komitmen Pemerintah
Program Konsolidasi Tanah ini menjadi salah satu strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pemerataan
kepemilikan tanah, penataan ruang yang berkeadilan, serta mendorong perekonomian lokal melalui legalisasi aset.
Dengan di serahkannya sertipikat ini, di harapkan masyarakat memiliki semangat baru dalam menjaga dan
memanfaatkan aset tanah secara bijak serta berkelanjutan.