PALEMBANG – Rumah BUMN Bukit Asam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggelar sosialisasi legalitas usaha di Tanjung Enim.
Kegiatan ini di ikuti oleh 56 pelaku UMK binaan Rumah BUMN Bukit Asam dan berfokus pada pentingnya
pembuatan serta pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU), Sertifikasi Halal, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sambutannya, Mustafa Kamal, AVP Sustainable Economy, Social & Environment PT Bukit Asam Tbk (PTBA),
menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat bagi UMK di Muara Enim.
“Dengan memahami aspek legalitas, para pelaku UMK dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, pelatihan, serta ekspansi pasar.
Harapannya, usaha mereka dapat berkembang lebih pesat dan semakin profesional,” ujar Mustafa Kamal.
Weny Yuliastuti, AM Micro & Small Enterprise Funding PTBA, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari program pendampingan UMK Go-Modern dengan subtema tata kelola usaha, yakni perizinan usaha dan perpajakan.
Ia juga mengajak para pelaku UMK untuk terus aktif mengikuti pembinaan yang di selenggarakan oleh Rumah BUMN Bukit Asam agar bisnis mereka dapat berkembang hingga ke skala global.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten di bidangnya, termasuk Muhammad Bobby, seorang
Penyelia Halal, yang menjelaskan prosedur sertifikasi halal dan pentingnya NIB bagi produk UMK.
Sementara itu, Herzi Ardinal dan tim dari KPP Pratama Prabumulih menyoroti perubahan NPWP menjadi 16 digit
serta pentingnya NITKU bagi pelaku usaha yang ingin merambah platform digital dan e-commerce.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Dian Afriani, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kami jadi lebih memahami langkah-langkah yang harus di lakukan agar usaha kami memiliki dokumen legal yang lengkap.
Ini sangat membantu dalam pengembangan bisnis,” ungkap Dian.
Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan semakin banyak UMK yang dapat meningkatkan daya saingnya dan
mendapatkan manfaat dari berbagai kemudahan yang telah disediakan oleh pemerintah serta PT Bukit Asam.
Rumah BUMN Bukit Asam berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha agar dapat berkembang
secara berkelanjutan dan mampu menembus pasar yang lebih luas.















