Sebanyak 4.066 guru agama se-Sumatera Selatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 atau Angkatan III yang diadakan Kementerian Agama.
Perkuliahan perdana Batch 3 ini dibuka secara hybrid oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Rabu (3/9/2025).
Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan usai mengikuti pembukaan secara daring menjelaskan, pada PPG Batch III ini ada 4.066 guru agama di Sumsel yang ikut perkuliahan.
Rinciannya, 3.553 guru Pendidikan Agama Islam, 485 guru madrasah, 19 guru agama Katolik, lima guru agama Kristen, dan empat guru agama Buddha.
“Mereka akan mengikuti proses pembelajaran intensif yang berlangsung selama 45 hari sebelum peserta menempuh ujian akhir untuk kelulusan. Untuk guru PAI dan guru madrasah, kegiatan PPG dilaksanakan di UIN Raden Fatah Palembang, sedangkan guru agama lain tersebar di perguruan tinggi agama masing-masing. Kita doakan semuanya lulus sehingga bisa mendapatkan sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi guru,” harap Syafitri.
Sementara itu, Menteri Agama RI dalam arahannya menjelaskan, peserta PPG tahun ini meningkat 700 persen dibanding tahun lalu. Data Kemenag mencatat, ada 29.933 guru yang ikut PPG dalam Jabatan pada 2024.
Tahun ini, total peserta PPG dalam Jabatan mencapai 206.411 guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Menurut Menag, lonjakan ini adalah capaian monumental yang membuktikan komitmen negara dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi teladan generasi bangsa. Tahun ini kita mengalokasikan dana sebesar Rp165 miliar untuk PPG. Angka ini tidak kecil di tengah situasi efisiensi, tetapi ini adalah investasi strategis, karena kunci pembangunan bangsa ada pada pendidikan, dan pendidikan ada pada guru,” jelas Menag.
Menag menekankan bahwa profesi guru harus dilihat dari empat kriteria penting. Guru profesional harus mampu belajar bagaimana belajar (learning how to learn), belajar bagaimana mengajar (learning how to teach), mengajar bagaimana belajar (teaching how to learn), dan mengajar bagaimana mengajar (teaching how to teach).
“Empat hal ini adalah fondasi profesionalisme guru,” pesan Menag.