Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Musi 2025 di Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di depan Mapolsek Seberang Ulu (SU) I, Kecamatan SU I, Palembang.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (14/2/2025) ini, petugas menjaring sebanyak 30 kendaraan roda dua dan roda empat yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengatakan razia gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), TNI, dan Satpol PP.
Yenni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Palembang.
“Dalam kegiatan ini, kita menyasar beberapa pelanggaran yang sering terjadi di wilayah hukum kita, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Yenni.
Sebanyak 30 kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung diberikan sanksi tilang di tempat.
Yenni menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengendara mematuhi aturan. Tidak hanya sekadar menindak, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, baik di hari biasa maupun akhir pekan, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini akan terus kita lakukan, termasuk di malam Minggu atau waktu-waktu tertentu yang rawan pelanggaran. Jika ada pengendara yang tidak mematuhi aturan, baik motor maupun mobil, akan langsung kami tindak di tempat,” pungkasnya.