• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Desember 23, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

3 Polisi Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Sebelumnya ada 22 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Januari 2025 | 11:35 WIB
in Kriminal
3 Polisi Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago

WhatsappTelegramFacebook

Polri kembali memberikan sanksi kepada tiga personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman.

BeritaTerkait

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB

Setelah sebelumnya ada 22 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Tiga polisi ini berinisial MP, RM, dan AHN. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (15/1). Untuk MP, Bidpropam Polda Metro Jaya memutuskan sanksi demosi selama 3 tahun dan Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari.

“Mutasi bersifat Demosi selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak dihadapkan ditempat yang baru,” ujar Erdi, dikutip Kamis (16/1/2025).

Lalu, untuk RM, Bidpropam Polda Metro menjatuhkan sanksi demosi selama 8 tahun, dan Patsus selama 30 hari.

“Mutasi bersifat Demosi selama 8 (delapan) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” katanya.

Sementara, AHN dijatuhi sanksi demosi 5 tahun dan Patsus selama 30 hari.

“Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) tahun diluar fungsi penegakan hukum (Reserse),” sebut Erdi.

Sanksi itu diberikan karena ketiganya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan. Mereka mengamankan sejumlah WN Malaysia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

“Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya,” terangnya.

Ketiga pelanggar-pun mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Tags: Djakarta Warehouse Project (DWP)DWPPolisipolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

17 Desember 2025 | 09:53 WIB
Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

15 Desember 2025 | 15:42 WIB
Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

13 Desember 2025 | 17:14 WIB
Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

13 Desember 2025 | 09:55 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

The Great Flood: Film Bencana Fiksi Ilmiah Baru dari Netflix

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

PT Sago Nauli, Jejak Perkebunan Kelapa Sawit dengan Komitmen Kemitraan

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Info Terbaru

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

22 Desember 2025 | 21:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

22 Desember 2025 | 19:57 WIB
Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

21 Desember 2025 | 20:43 WIB
Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

21 Desember 2025 | 19:13 WIB
Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

21 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist