banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Rabu, Juli 30, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Kriminal

3 Polisi Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Sebelumnya ada 22 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Januari 2025 | 11:35 WIB
in Kriminal
3 Polisi Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago

WhatsappTelegramFacebook

Polri kembali memberikan sanksi kepada tiga personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman.

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB

Setelah sebelumnya ada 22 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Tiga polisi ini berinisial MP, RM, dan AHN. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (15/1). Untuk MP, Bidpropam Polda Metro Jaya memutuskan sanksi demosi selama 3 tahun dan Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari.

“Mutasi bersifat Demosi selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak dihadapkan ditempat yang baru,” ujar Erdi, dikutip Kamis (16/1/2025).

Lalu, untuk RM, Bidpropam Polda Metro menjatuhkan sanksi demosi selama 8 tahun, dan Patsus selama 30 hari.

“Mutasi bersifat Demosi selama 8 (delapan) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” katanya.

Sementara, AHN dijatuhi sanksi demosi 5 tahun dan Patsus selama 30 hari.

“Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) tahun diluar fungsi penegakan hukum (Reserse),” sebut Erdi.

Sanksi itu diberikan karena ketiganya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan. Mereka mengamankan sejumlah WN Malaysia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

“Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya,” terangnya.

Ketiga pelanggar-pun mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Tags: Djakarta Warehouse Project (DWP)DWPPolisipolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB
Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

19 Juli 2025 | 09:43 WIB
Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

20 Juni 2025 | 14:24 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Samsung Electronics Pimpin Pasar TV Global Selama 19 Tahun Berturut-turut, Dorong Inovasi dengan Teknologi AI

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

Gubernur Sumsel Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN

Status HGB di Perairan Sidoarjo: Legal Saat Diterbitkan, Kini Jadi Laut Akibat Abrasi

Berita Terbaru

Nusron Wahid Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Begini Arahannya

Nusron Wahid Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Begini Arahannya

29 Juli 2025 | 23:40 WIB
Terima Sertipikat Tanah Wakaf, NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan dari Kementerian ATR/BPN

Terima Sertipikat Tanah Wakaf, NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan dari Kementerian ATR/BPN

29 Juli 2025 | 20:32 WIB
avatar, suku laut Na'vi, Avatar The Way of Water

Avatar: The Way of Water

29 Juli 2025 | 19:48 WIB
Sumsel Diapresiasi Nasional, Gubernur Herman Deru Jadi Teladan Pengendalian Karhutla

Sumsel Diapresiasi Nasional, Gubernur Herman Deru Jadi Teladan Pengendalian Karhutla

29 Juli 2025 | 19:09 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist