• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 20, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan ke Masyarakat

Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
20 Agustus 2026 | 11:46 WIB
in Nasional
10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan ke Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah.

Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Menurut Menteri Nusron, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga cara kerja jajaran di Kantah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 | 11:52 WIB
12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ungkapnya.

Dengan sistem organisasi berbasis wilayah, penanganan persoalan pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat karena jajaran Kantah memiliki pemahaman yang lebih utuh terhadap karakteristik dan kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Pendekatan ini sekaligus mendorong pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru pada tahap awal dilakukan di 10 Kantah, yaitu Kantah Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa transformasi organisasi ini memiliki landasan regulasi yang kuat.

Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam penataan kelembagaan dan penerapan organisasi berbasis wilayah.

Dengan fondasi tersebut, perubahan struktur di tingkat Kantah dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah, termasuk dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, serta alur kerja pelayanan.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah,” kata Dalu Agung Darmawan.

Tags: KantahKantor PertanahanKementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 | 11:52 WIB
12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

20 Agustus 2026 | 08:35 WIB
Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

19 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

18 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan di Momen HUT ke-81 RI

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan di Momen HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 | 06:40 WIB
Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

16 Agustus 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

#Alive vs Alone: Sama-Sama Zombie, Tapi Beda Rasa!

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Info Terbaru

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 | 11:52 WIB
10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan ke Masyarakat

10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan ke Masyarakat

20 Agustus 2026 | 11:46 WIB
12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

12 Truk Bantuan Kemanusiaan Dikirim dari Jateng ke NTT

20 Agustus 2026 | 08:35 WIB
150 Warga Gandus Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

150 Warga Gandus Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

20 Agustus 2026 | 06:38 WIB
Ratu Dewa Minta OPD Palembang Perkuat Perencanaan

Ratu Dewa Minta OPD Palembang Perkuat Perencanaan

19 Agustus 2026 | 20:29 WIB
ASN Pemkab Muba Wakili Sumsel di Open Tournament Nasional PABKI 2026

ASN Pemkab Muba Wakili Sumsel di Open Tournament Nasional PABKI 2026

19 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist