PALEMBANG – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pemerintah
dalam pemanfaatan teknologi biometrik dan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) untuk pemutakhiran data pelanggan.
Dukungan ini sekaligus menjadi wujud komitmen XL Axiata dalam menciptakan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan terpercaya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025
mengenai Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Dirjen
Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Registrasi Pelanggan Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
Pengumuman resmi atas kebijakan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang di gelar Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (11/4).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid; Presiden Direktur & CEO XL Axiata,
Rajeev Sethi; Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya; serta para pimpinan operator seluler lainnya.
Menteri Meutya Hafid menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya kolektif melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap
aman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan terhadap kejahatan siber,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rajeev Sethi menyatakan kesiapan XL Axiata untuk mengimplementasikan kebijakan ini.
“Kami terus berinovasi, termasuk dalam penerapan eSIM dan sistem registrasi berbasis biometrik, untuk menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya.
Ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional,” katanya.
Proses registrasi pelanggan kini akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah (face
recognition) yang di validasi langsung dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat di gunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor
telepon, sehingga meningkatkan transparansi dan keamanan komunikasi digital di masa depan.
Rajeev menambahkan, “Teknologi eSIM dan biometrik adalah bagian dari roadmap kami menuju layanan digital sepenuhnya.
Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data pelanggan, kami siap memimpin transformasi digital industri telekomunikasi di Indonesia.”
Sebagai pelopor, XL Axiata telah mulai melakukan uji coba registrasi kartu prabayar berbasis biometrik sejak September 2024.
Proses registrasi dapat di lakukan di Gerai XL melalui perangkat khusus yang memindai wajah pelanggan dan mencocokkannya dengan data kependudukan nasional.
Teknologi ini di rancang agar fleksibel dan dapat di gunakan dari berbagai perangkat kapan pun dan di mana pun.
Pada acara sosialisasi tersebut, di lakukan pula uji coba langsung proses registrasi biometrik oleh pelanggan.
Hasilnya menunjukkan sistem mampu bekerja secara akurat dan adaptif terhadap berbagai kondisi pengguna,
membuktikan ketahanan teknologi yang di gunakan oleh XL Axiata.
Kehadiran operator-operator lain dalam acara ini mencerminkan sinergi industri telekomunikasi dalam
membangun ekosistem digital nasional yang inklusif, aman, dan terpercaya.
Peluncuran inisiatif ini juga mempertegas peran XL Axiata sebagai pemimpin dalam digitalisasi layanan telekomunikasi di Tanah Air.