• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

Silvi Reporter Silvi
3 Februari 2025 | 23:22 WIB
in Ekonomi
Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Lion Group kembali mengingatkan seluruh

pelanggan untuk mematuhi aturan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank serta perangkat elektronik selama di dalam pesawat.

BeritaTerkait

PT Bukit Asam Tbk

Transformasi PT Bukit Asam Tbk, Menuju Perusahaan Energi Berkelanjutan 2026

28 Januari 2026 | 19:01 WIB
Logindo Samudramakmur Tbk

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

24 Januari 2026 | 10:18 WIB

Ketentuan ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting dalam mencegah risiko korsleting hingga kebakaran yang dapat membahayakan penerbangan.

Kenapa Aturan Ini Penting?

Power bank dan perangkat elektronik mengandung baterai lithium yang, jika tidak di tangani dengan benar, dapat menimbulkan panas berlebih hingga kebakaran.

Oleh karena itu, setiap pelanggan di imbau memahami regulasi ini demi penerbangan yang lebih aman dan nyaman.

Ketentuan Membawa Power Bank
Agar perjalanan tetap aman, berikut aturan membawa power bank di pesawat:
  1. Dilarang memasukkan power bank ke dalam bagasi tercatat (checked baggage). Power bank hanya boleh dibawa di dalam kabin pesawat.
  2. Kapasitas hingga 100 Wh (20.000 mAh) di perbolehkan tanpa persetujuan khusus.
  3. Kapasitas 100 Wh – 160 Wh (20.000 – 32.000 mAh) di perbolehkan dengan syarat:
Dalam kondisi baik dan memiliki keterangan daya yang terlihat jelas.
  1. Tidak boleh di gunakan selama penerbangan.
  2. Tidak boleh di simpan di dalam tas, harus berada dalam pengawasan pemilik.
  3. Maksimal membawa dua unit per pelanggan.
Ketentuan Membawa Perangkat Elektronik dengan Baterai Lithium
  1. Perangkat seperti jam tangan, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam kabin.
  2. Baterai cadangan harus di kemas dengan aman agar tidak terjadi hubungan arus pendek. Bisa dengan kemasan asli atau membungkus terminal baterai menggunakan isolasi.

Jenis baterai cadangan yang diperbolehkan:

Baterai lithium metal atau lithium alloy dengan kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram.

Baterai lithium ion dengan kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh (20.000 mAh).

Tips Aman Saat Bepergian
  • Agar perjalanan tetap nyaman dan bebas dari insiden tak terduga, pelanggan di sarankan untuk:
  • Selalu periksa kapasitas power bank sebelum bepergian agar sesuai dengan ketentuan.
  • Tidak menyimpan baterai cadangan di dalam tas atau ‘head rack’, harus dalam pengawasan terus-menerus.
  • Menyimpan baterai cadangan dalam kemasan pelindung agar tidak terjadi hubungan arus pendek.
  • Tidak mengisi daya perangkat dengan power bank selama penerbangan untuk menghindari panas berlebih.
  • Mengikuti instruksi awak kabin jika ada situasi darurat terkait perangkat elektronik.

Dengan memahami dan mematuhi ketentuan ini, pelanggan turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan bersama.

Jadi, pastikan power bank dan perangkat elektronik Anda sudah sesuai aturan sebelum terbang dengan Lion Group!

Tags: Batik airkecekaan pesawatketentuan power banklion airlion air grouppower banksriwijaya air

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

PT Bukit Asam Tbk

Transformasi PT Bukit Asam Tbk, Menuju Perusahaan Energi Berkelanjutan 2026

28 Januari 2026 | 19:01 WIB
Logindo Samudramakmur Tbk

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

24 Januari 2026 | 10:18 WIB
Arkora Hydro Tbk

Potensi Besar PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) dalam Ekosistem Energi Baru Terbarukan

22 Januari 2026 | 18:19 WIB
Transisi Energi Hijau di Indonesia

Strategi Barito Renewables Energy dalam Memimpin Transisi Energi Hijau di Indonesia

15 Januari 2026 | 21:13 WIB
IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

15 Januari 2026 | 16:54 WIB
Karya Supra Perkasa

Peran Strategis Karya Supra Perkasa dalam Pembangunan Infrastruktur Industri Nasional

13 Januari 2026 | 11:08 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Info Terbaru

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

13 Februari 2026 | 07:22 WIB
Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

13 Februari 2026 | 07:12 WIB
Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

12 Februari 2026 | 23:26 WIB
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

12 Februari 2026 | 22:53 WIB
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:30 WIB
ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:10 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist