• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, April 7, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

Silvi Reporter Silvi
3 Februari 2025 | 23:22 WIB
in Ekonomi
Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

Waspada Korsleting di Udara! Ini Ketentuan Membawa Power Bank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Group

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Lion Group kembali mengingatkan seluruh

pelanggan untuk mematuhi aturan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank serta perangkat elektronik selama di dalam pesawat.

BeritaTerkait

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

14 Februari 2026 | 15:31 WIB
PT Bukit Asam Tbk

Transformasi PT Bukit Asam Tbk, Menuju Perusahaan Energi Berkelanjutan 2026

28 Januari 2026 | 19:01 WIB

Ketentuan ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting dalam mencegah risiko korsleting hingga kebakaran yang dapat membahayakan penerbangan.

Kenapa Aturan Ini Penting?

Power bank dan perangkat elektronik mengandung baterai lithium yang, jika tidak di tangani dengan benar, dapat menimbulkan panas berlebih hingga kebakaran.

Oleh karena itu, setiap pelanggan di imbau memahami regulasi ini demi penerbangan yang lebih aman dan nyaman.

Ketentuan Membawa Power Bank
Agar perjalanan tetap aman, berikut aturan membawa power bank di pesawat:
  1. Dilarang memasukkan power bank ke dalam bagasi tercatat (checked baggage). Power bank hanya boleh dibawa di dalam kabin pesawat.
  2. Kapasitas hingga 100 Wh (20.000 mAh) di perbolehkan tanpa persetujuan khusus.
  3. Kapasitas 100 Wh – 160 Wh (20.000 – 32.000 mAh) di perbolehkan dengan syarat:
Dalam kondisi baik dan memiliki keterangan daya yang terlihat jelas.
  1. Tidak boleh di gunakan selama penerbangan.
  2. Tidak boleh di simpan di dalam tas, harus berada dalam pengawasan pemilik.
  3. Maksimal membawa dua unit per pelanggan.
Ketentuan Membawa Perangkat Elektronik dengan Baterai Lithium
  1. Perangkat seperti jam tangan, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam kabin.
  2. Baterai cadangan harus di kemas dengan aman agar tidak terjadi hubungan arus pendek. Bisa dengan kemasan asli atau membungkus terminal baterai menggunakan isolasi.

Jenis baterai cadangan yang diperbolehkan:

Baterai lithium metal atau lithium alloy dengan kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram.

Baterai lithium ion dengan kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh (20.000 mAh).

Tips Aman Saat Bepergian
  • Agar perjalanan tetap nyaman dan bebas dari insiden tak terduga, pelanggan di sarankan untuk:
  • Selalu periksa kapasitas power bank sebelum bepergian agar sesuai dengan ketentuan.
  • Tidak menyimpan baterai cadangan di dalam tas atau ‘head rack’, harus dalam pengawasan terus-menerus.
  • Menyimpan baterai cadangan dalam kemasan pelindung agar tidak terjadi hubungan arus pendek.
  • Tidak mengisi daya perangkat dengan power bank selama penerbangan untuk menghindari panas berlebih.
  • Mengikuti instruksi awak kabin jika ada situasi darurat terkait perangkat elektronik.

Dengan memahami dan mematuhi ketentuan ini, pelanggan turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan bersama.

Jadi, pastikan power bank dan perangkat elektronik Anda sudah sesuai aturan sebelum terbang dengan Lion Group!

Tags: Batik airkecekaan pesawatketentuan power banklion airlion air grouppower banksriwijaya air

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

14 Februari 2026 | 15:31 WIB
PT Bukit Asam Tbk

Transformasi PT Bukit Asam Tbk, Menuju Perusahaan Energi Berkelanjutan 2026

28 Januari 2026 | 19:01 WIB
Logindo Samudramakmur Tbk

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

24 Januari 2026 | 10:18 WIB
Arkora Hydro Tbk

Potensi Besar PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) dalam Ekosistem Energi Baru Terbarukan

22 Januari 2026 | 18:19 WIB
Transisi Energi Hijau di Indonesia

Strategi Barito Renewables Energy dalam Memimpin Transisi Energi Hijau di Indonesia

15 Januari 2026 | 21:13 WIB
IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

15 Januari 2026 | 16:54 WIB
@palembang

Trending

PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri

Laga Persela Vs Persijap Dilanjutkan Hari Ini di Stadion Gelora Delta Tanpa Penonton

10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Jaringan JI!

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Film The Internship 2026: Pemberontakan Berdarah Agen CIA

Ketum PSSI Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Adidas Luncurkan Koleksi Optime Anti Squat Terbaru

Info Terbaru

Teddy Andrian Resmi Nahkodai PDAM Tirta Musi Palembang

Teddy Andrian Resmi Nahkodai PDAM Tirta Musi Palembang

6 April 2026 | 14:58 WIB
Begini Cara Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Begini Cara Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

4 April 2026 | 20:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

4 April 2026 | 20:09 WIB
Bupati Muba Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa Full Scholarship 2026

Bupati Muba Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa Full Scholarship 2026

3 April 2026 | 21:17 WIB
Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Gelar Program Vaksinasi Kanker Serviks

Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Gelar Program Vaksinasi Kanker Serviks

3 April 2026 | 20:24 WIB
Wamen Ossy Dermawan Soroti Pentingnya Komitmen Pelayanan Publik di Kanwil BPN Sumut

Wamen Ossy Dermawan Soroti Pentingnya Komitmen Pelayanan Publik di Kanwil BPN Sumut

3 April 2026 | 20:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist