Sebanyak 65 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambanhan, Sabtu (10/5/2025), menyusul kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno mengungkapkan bahwa pemindahan dilakukan pada pagi hari dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Proses pemindahan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Muara Beliti,” ujar Erwedi.
Proses pemindahan melibatkan empat unit kendaraan, termasuk dua bus dan dua kendaraan elf milik pemasyarakatan.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, personel Kanwil, pihak lapas, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan pemindahan berjalan aman,” jelas Erwedi.
Para narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang dianggap sebagai aktor utama dalam kerusuhan, termasuk bandar narkotika, provokator, dan pelaku perusakan fasilitas lapas.
Erwedi menegaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan situasi kondusif di Lapas Muara Beliti.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lapas. Mereka yang terlibat dalam kerusuhan dipastikan mendapat penanganan yang sesuai di Nusakambangan,” pungkasnya.