• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 20, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulut, Nusron Wahid Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Guna mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
19 Februari 2026 | 21:49 WIB
in Nasional
Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulut, Nusron Wahid Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama bagi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota, untuk mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah memetakan 87% untuk LP2B.

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten/kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

19 Februari 2026 | 01:03 WIB
Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

18 Februari 2026 | 14:32 WIB

Dengan begitu, masih terdapat 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW Kabupaten/Kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, perbedaan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota hanyalah dalam skala petanya. Pada tingkat provinsi, peta yang digunakan berskala 1:250.000.

Sementara itu, peta RTRW Kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW Kota 1:25.000.

Skala yang lebih mendetail dituangkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peta tingkat kecamatan dengan skala 1:5.000.

Usai Persub Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 diserahkan oleh Menteri Nusron, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019.

Persub tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahidsulawesi utaraYulius Selvanus

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

19 Februari 2026 | 01:03 WIB
Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

18 Februari 2026 | 14:32 WIB
Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

16 Februari 2026 | 20:07 WIB
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

16 Februari 2026 | 19:57 WIB
Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 | 18:51 WIB
Nusron Wahid Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah

Nusron Wahid Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah

14 Februari 2026 | 15:10 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Ban Mobil Xpander di Palembang Raib Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Sudah Layak Kah Indonesia Sebagai Negara Berkembang

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Tolak Masuk Wilayah OKI, Ratusan Warga Geruduk Pemkab OKU Timur

Info Terbaru

Drama Korea

Glitch: Drama Korea Sci-Fi Tentang Pencarian UFO di Netflix

19 Februari 2026 | 22:55 WIB
Herman Deru Buka Pengajian Ramadan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan

Herman Deru Buka Pengajian Ramadan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan

19 Februari 2026 | 21:58 WIB
Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulut, Nusron Wahid Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulut, Nusron Wahid Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

19 Februari 2026 | 21:49 WIB
Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Minta Pejabat Permudah Pelayanan Pertanahan untuk Warga

19 Februari 2026 | 01:03 WIB
Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Tak Ada Korban Jiwa

Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Tak Ada Korban Jiwa

18 Februari 2026 | 20:18 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist