Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Webinar Nasional Diskusi Publik “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” pada Kamis (17/07/2025).
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi tanah, tetapi juga tentang memperbaiki, membangun harapan, dan menciptakan keadilan yang berkelanjutan.
“Reforma Agraria adalah warisan sejarah kita. Ini juga adalah amanah untuk menggapai masa depan kita. Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi, tapi juga harapannya adalah memperbaiki. Bukan hanya tentang mengatur lahan, namun juga membangun harapan dan keadilan,” ujar Wamen Ossy.
Sedikitnya ada lima pandangan utama terkait arah kebijakan Reforma Agraria ke depan.
“Pertama, kita harus menyadari bahwa kita hidup di tengah tantangan demografis dan juga ekologis yang semakin tajam. Jumlah penduduk Indonesia terus meningkat, sementara ketersediaan lahan cenderung stagnan bahkan menyempit akibat konversi lahan krisis iklim dan juga tekanan pembangunan. Dalam situasi seperti ini, Reforma Agraria tidak lagi bisa dipahami secara sempit sebagai sekedar pembagian tanah, melainkan sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan,” jelas Wamen Ossy.
Kedua, ia berpandangan bahwa pemerintah perlu mengembangkan model Reforma Agraria yang adaptif, responsif, dan inovatif.
Skema partisipasi, pendekatan berbasis wilayah, kolaborasi lintas sektor, dan integrasi data spasial harus menjadi bagian integral dari tata kelola Reforma Agraria.
“Digitalisasi dan juga sistem informasi pertanahan menjadi sangat penting, termasuk penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di semua tingkatan, di semua wilayah Indonesia,” lanjut Wamen Ossy.
Dalam konteks Bank Tanah, Wamen Ossy mengajak agar pelaksanaannya senantiasa mengedepankan prinsip keadilan sosial dan juga transparansi.
Kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan alokasi minimal 30% untuk Reforma Agraria dari lahan yang dikelola Bank Tanah harus dapat dijalankan secara terukur dan juga akuntabel.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Reforma Agraria menjadi agenda sekunder. Reforma Agraria harus tetap menjadi prioritas yang menyatu dalam strategi pembangunan nasional,” ucapnya.
Wamen Ossy juga menyebut, perlu memajukan pemberdayaan masyarakat secara konkret dan nyata karena Reforma Agraria tidak hanya dipandang sebagai legalisasi aset, namun juga tentang memperkuat kapasitas subyek penerima tanah agar dapat bertahan dan bahkan bisa tumbuh.
“Oleh karena itu, sinergi dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, serta dunia pendidikan dan pelatihan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kembali semangat gotong royong dalam membunyikan Reforma Agraria.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu kerja sama yang erat dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, lembaga riset, perguruan tinggi dan seluruh elemen bangsa yang mencintai keadilan,” pungkas Wamen Ossy.
Terselenggaranya webinar kali ini merupakan bentuk kerja sama dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.
Kepala BPSDM dalam sambutannya menyampaikan, diskusi publik ini diselenggarakan agar publik dapat mempelajari perjalanan Reforma Agraria baik dari sisi legalisasi aset atau penataan aset melalui Redistribusi Tanah maupun dari penataan akses melalui pemberdayaan tanah masyarakat.
“Harapannya agar pelaksanaan Reforma Agraria di masa mendatang dengan berbagai dinamika yang ada menjadi lebih baik,” kata Agustyarsyah.
Hadir menjadi narasumber dalam webinar kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Guru Besar Hukum Agraria UGM, Maria S.W. Sumardjono; Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan, Yuswanda A. Temenggung; serta Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Bertindak selaku moderator, Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail.