Aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2025), berlangsung dengan ketegangan.
Para mahasiswa bahkan membakar ban sebagai bentuk protes lantaran tuntutan mereka belum direspons oleh Ketua maupun Anggota DPRD Sumsel.
Demonstrasi dimulai pukul 10.05 WIB dengan orasi di depan gedung DPRD Sumsel, sebelum akhirnya massa bergerak memasuki halaman gedung pada pukul 12.11 WIB. Aksi membakar ban dilakukan sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya tanggapan dari pihak legislatif.
Ratusan mahasiswa dengan lantang menyuarakan berbagai isu, mulai dari efisiensi anggaran yang dinilai tidak pro-rakyat, hingga potensi pemangkasan hak pendidikan. Mereka juga mengkritik kebijakan makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap kurang efektif serta menghambat sektor-sektor kementerian.
“Kami melihat kebijakan pemerintah yang tidak dipersiapkan dengan matang. Efisiensi yang diharapkan justru menyulitkan masyarakat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Mahasiswa menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak luas pada kehidupan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan. Mereka khawatir pemangkasan anggaran pendidikan akan mengancam program Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga menghambat akses pendidikan bagi generasi muda.
“Jika KIP terancam dipangkas, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa berubah menjadi Indonesia Cemas,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang juga mendesak DPRD Sumsel untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, bukan justru mendukung kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
“Kami ingin DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi ini dan berdiri bersama rakyat,” tegas mereka.
Berikut 8 tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang:
1. Menolak efisiensi anggaran yang merugikan rakyat.
2. Memastikan pemenuhan hak dosen dan tenaga pengajar.
3. Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
4. Menolak pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada kampus.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI.
6. Menolak revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan.
7. Mendesak Presiden untuk mengevaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
8. Meminta pemerintah memberikan laporan transparan terkait pagu anggaran pendidikan.