Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilkada Empat Lawang 2024 resmi dibatalkan. Dalam sidang yang digelar Senin (24/2/2025), MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) maksimal dalam waktu 60 hari ke depan. PSU tersebut juga diwajibkan mengikutsertakan pasangan HBA dan Henny Verawati.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Empat Lawang mulai menyusun strategi pengamanan.
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, menyatakan pihaknya akan menyiapkan pola pengamanan yang melibatkan personel tambahan dari Satbrimobda Polda Sumsel.
“Sejumlah persiapan telah kami susun, mulai dari pengamanan tahapan awal seperti pengundian nomor urut, penetapan pasangan calon, pemeriksaan kesehatan jika ada, kampanye, hingga penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Anis, Selasa (25/2/2025).
Anis juga menegaskan bahwa setiap tahapan PSU berpotensi menimbulkan kerawanan. Oleh karena itu, Polda Sumsel sudah mengantisipasi dengan mempertebal jumlah personel untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya pesta demokrasi di Empat Lawang.
Lebih lanjut, Anis mengimbau masyarakat serta kedua pasangan calon untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Ini adalah proses demokrasi yang harus kita lalui bersama. Ada yang terpilih, ada yang belum, dan itu bagian dari mekanisme yang harus kita hormati. Mari kita kawal bersama dengan damai,” tutupnya.