Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) meresmikan Gedung Kantor, Mess Putra, Mess Putri, dan Rumah Rehabilitasi pada Kamis, 27 Februari 2025 di halaman kantor Kejari Muba.
Sekda Muba Apriyadi menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba.
“Peresmian gedung baru, termasuk rumah rehabilitasi, adalah langkah maju dalam meningkatkan pelayanan hukum dan rehabilitasi bagi masyarakat,” ungkap Apriyadi.
Kajati Sumsel, Yulianto, mengapresiasi dukungan Pemkab Muba yang membantu mewujudkan fasilitas yang lebih baik dan representatif.
Ia menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah momentum untuk memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
“Saya berharap pembangunan ini bukan hanya fisik, tetapi menjadi simbol komitmen dalam meningkatkan kapasitas pelayanan hukum,” tegasnya.
Fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum, mulai dari penuntutan hingga konsultasi hukum.
Selain itu, keberadaan rumah rehabilitasi sangat penting dalam mendukung program pemulihan bagi pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya.
Yulianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembangunan gedung ini. Ia menekankan bahwa gedung ini adalah simbol semangat baru dalam menjalankan amanah negara.
Kejari Muba, Roy Riady menekankan pentingnya menjaga soliditas dalam pelaksanaan program prioritas Kejati dan Kejagung, serta kontribusi Kejaksaan terhadap pembangunan Kabupaten Muba.
Dengan peresmian ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, menciptakan keadilan yang merata, dan mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di daerah.